Pemkab Minta Perusahaan Bantu Truk Sampah

- Sabtu, 19 Juni 2021 | 10:50 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SENDAWAR–Sampah masyarakat bakal menjadi persoalan serius jika pemerintah tidak segera mengantisipasinya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubar menunjukkan 10 juta ton sampah per tahun. Bahkan, lima tahun ke depan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Belauw, Barong Tongkok, sudah penuh. 

“Bayangkan sehari sampah harus diangkut hingga 26 ton lebih per hari atau 10 juta ton per tahun. Ini baru meliputi empat kecamatan di wilayah ibu kota kabupaten,” kata Kepala DLH Kubar Ali Sadikin, kemarin.

Keempat kecamatan itu yakni Melak, Barong Tongkok, Sekolaq Darat, dan Linggang Bigung. Ada dua hal masalah sampah, kata dia. Pertama, TPA sampah di Belau diperhitungkan lima tahun depan sudah tidak bisa lagi digunakan karena penuh.

Masalah kedua, unit pengangkutan sampah terbatas. Saat ini ada 11 armada truk pengangkut sampah milik Pemkab Kubar, tapi hanya tiga unit yang beroperasi. “Asumsi per unit truk mampu mengangkut 1,7 ton sampah. Sehari 1 truk mengangkut 2 ritase. Sehari minimal 15 ritase yang masuk ke TPA Belaw, Gesaliq, Kecamatan Barong Tongkok,” katanya.

Ali Sadikin menambahkan, terkait masalah kekurangan unit mobil pengangkut sampah ke TPA, Pemkab Kubar sudah melakukan rapat koordinasi pada 8 Juni lalu. Yakni dengan memanggil perusahaan yang beroperasi di Kubar.

“Rakor dipimpin oleh Sekkab Ayonius, dihadiri pihak pemegang izin usaha pertambangan, perkebunan, dan kehutanan,” urainya.

Dalam rapat itu diminta keterlibatan perusahaan dalam rangka penanganan dan pengelolaan sampah. Karena kondisi existing peralatan (alat angkut) DLH yang sudah tidak memadai, agar perusahaan bisa membantu.

Ali menuturkan, dalam rapat itu ditekankan oleh pemkab agar perusahaan yang berusaha di Kubar bisa membantu. Karena masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab semua pihak.

“Surat permohonan bantuan langsung dari Pak Bupati Kubar. DLH hanya menyiapkan datanya,” katanya. Dalam rakor, kata dia, dijelaskan bahwa agar tidak memberatkan dunia usaha, maka bantuan yang diusulkan oleh pemkab bukan dari masing-masing perusahaan. Tetapi dari grup perusahaan.

“Pak Sekda (Sekkab Ayonius) minta harus secepatnya terima laporan dari perwakilan perusahaan yang hadir. Agar segera diketahui realisasinya,” ungkap dia.

Bantuan yang diharapkan berupa unit mobil dump truck, pick-up, dan peralatan penunjang pengangkutan sampah. Semoga perusahaan peduli secepatnya. Indikator kota bersih salah satunya adalah pengelolaan sampah yang sempurna.

DLH Kubar berencana, jika unit alat pengangkut bertambah, maka akan menambah pelayanan. Minimal dari Kecamatan Tering, Damai, Muara Lawa, dan Long Iram. Dalam waktu ke depan, lanjut dia, DLH Kubar akan menggencarkan sosialisasi terkait pengelolaan sampah pada sejumlah kecamatan di luar Kota Sendawar.

Ada kemungkinan di sejumlah kecamatan terjauh dibuat TPA khusus. Yakni bermitra dengan pihak ketiga (perusahaan), atau Badan Usaha Milik Kampung (BUMKamp). “Untuk itu, maka perlu kejelasan lahan pembangunannya,” katanya.

Dia menambahkan, hasil penarikan retribusi sampah dari masyarakat pada empat kecamatan tersebut oleh Disperkimtan pada Januari–Desember 2020, totalnya hanya sebesar Rp 73 juta. Setelah pengangkutan dan pengelolaan sampah dipegang DLH Kubar, hasil penarikan retribusi Januari–Mei 2021 sudah Rp 96,135 juta. (rud/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X