Perang Dingin Yayasan Melati dan SMA 10, Pemprov Janji Beres Pekan Depan

- Kamis, 17 Juni 2021 | 21:00 WIB
Spanduk yang diduga dipasang pihak yayasan memicu kemarahan komite sekolah.
Spanduk yang diduga dipasang pihak yayasan memicu kemarahan komite sekolah.

SAMARINDA–Polemik antara Yayasan Melati dan SMA 10 Samarinda belum juga mereda. Bahkan, semakin memanas jelang penerimaan siswa didik baru (PPDB). Yayasan menutup pintu untuk SMA 10 menggelar PPDB di Kampus A, Jalan HAMM Rifaddin, Samarinda Seberang. Tak terima didepak, komite sekolah meminta bantuan Pemprov Kaltim. Ratusan siswa dan tenaga pengajar unjuk rasa di Kegubernuran, Rabu (17/6) sekitar pukul 10.00 Wita.

Dengan menggunakan seragam sekolah, siswa-siswi SMA 10 membawa poster dan spanduk bertuliskan penolakan rencana pemindahan aktivitas sekolah mereka dari Kampus A ke Kampus B di Jalan Perjuangan. Mereka juga menagih kejelasan status sekolah di Kampus A. Sekira 30 menit berorasi, perwakilan unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Smaridasa Bersatu diterima pemprov. Pertemuan digelar di lantai dua kegubernuran.

“Kami melihat, gembok-gembok kelas kami diganti (pihak Yayasan Melati). Lalu baru-baru ini, ada pencabutan pelang asrama. Pencabutan nama SMA 10 dan logonya. Kami sedih. Tiba-tiba diganti menjadi Melati Education City. Kami mohon kejelasan (dari Pemprov Kaltim),” kata Jubir Aliansi Smaridasa Bersatu Adrian Rafli Putra Ramadan di kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi yang hadir dalam pertemuan itu. Edi Mulyadi, perwakilan orangtua siswa menambahkan, pihaknya bakal menunggu aksi penurunan atribut milik yayasan oleh Disdikbud Kaltim.

"Kalau tidak ada action seminggu ke depan, kami akan ambil tindakan. Kami akan temui kepala dinas untuk tagih janjinya. Mungkin saja ada potensi kami dan siswa akan melepas atribut yayasan," ungkapnya.

Sementara itu, Anwar Sanusi berjanji segera mengatur jadwal untuk dapat mempertemukan pihak sekolah, komite sekolah, orangtua siswa dan siswa dengan gubernur Kaltim. “Minggu depan mungkin sudah bersih (atribut Yayasan Melati),” janjinya. Mengenai sikap Yayasan Melati Kaltim yang menolak PPDB di Kampus A, dia menegaskan SMA 10 adalah milik pemerintah. “Siapa menolak. Itu urusan yayasan, memang SMA 10 punya yayasan? Kecuali yang menolak itu saya, itu salah. Urusan yayasan apa?” katanya. Dia melanjutkan, pemprov telah melakukan rapat dengan BPKAD, Biro Hukum, dan Asisten 1 untuk menelaah masalah hukum.

Ditemui di Balai Kota Samarinda, Ketua Komite SMA 10 Ridwan Tassa mengatakan pihaknya sudah mencoba meredam agar tidak ada aksi dari siswa. Namun, beredarnya video pembukaan paksa beberapa ruangan, termasuk pengeluaran barang milik siswa yang diduga dilakukan yayasan secara paksa, memicu anak-anak dan orangtua turun ke jalan kemarin. "Kami sudah meminta agar siswa dan orangtua tidak perlu menggelar aksi. Biar kami dari komite yang mencoba mencari jalan keluar. Tapi tidak diindahkan. Ini bentuk kemarahan atas sikap pihak yayasan beberapa waktu lalu," ucapnya kepada media, kemarin.

Soal pelaksanaan PPDB di SMA 10, Ridwan yang juga menjabat kepala Dinas Sosial Samarinda itu mengaku sudah mendapat izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Bahwa keberadaan SMA 10 di Kampus A, Jalan HAM Rifaddin, untuk mengakomodasi calon peserta didik di kecamatan tersebut pada sistem zonasi. SMA terdekat hanya di SMA 4, dan itu mengakomodasi siswa dari kecamatan Samarinda Seberang. "Tidak mungkin kalau siswa dari Loa Janan Ilir dipaksakan ke sana. Ini menimbulkan kemarahan dari warga di kecamatan itu karena jangkau sekolah yang cukup jauh. Artinya juga siswa dipaksa masuk ke SMA swasta (Yayasan Melati) dengan biaya yang tidak sedikit," ucapnya.

Dia berharap, gubernur melalui Disdikbud Kaltim mengambil langkah cepat selama masa PPDB berlangsung untuk menengahi perseteruan ini. Jangan sampai molor terlalu lama, hingga anak-anak masuk ke sekolah tatap muka. Pasti akan menimbulkan kebingungan bagi peserta didik. "Yayasan Melati juga kami harap tidak melakukan aksi-aksi yang mengganggu kenyamanan siswa termasuk mencabut pelang atribut SMA 10. Karena bicara soal hukum bangun sekolah berdiri di atas tanah berstatus milik pemerintah dan itu diperuntukkan bagi SMA 10," ujarnya.

Dia pun mengajak agar Yayasan Melati berdamai dan berdampingan dengan SMA 10 seperti sebelumnya. Jika memang mau berbisnis, dapat dilakukan dengan cara elegan tanpa harus mengganggu kenyamanan siswa. Karena sejatinya bahwa gedung SMA 10 itu bukan di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. "Itu dulu gedung peruntukan bagi siswa yang mau berlomba ke ajak nasional dan internasional. Karena ada konflik dan siswa sering terganggu oleh aksi-aksi pihak yayasan, makanya oleh Disdikbud boleh menggunakan gedung di Jalan Perjuangan," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Yayasan Melati Samarinda Murjani menuturkan, pihaknya tidak ujuk-ujuk memindahkan kegiatan SMA 10 ke Kampus B di Jalan Perjuangan. Sejak dua tahun lalu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah. Pihaknya juga mengingatkan agar SMA 10 tidak menerima siswa baru sepanjang gedung baru belum rampung. “Cuma pihak SMA 10 tidak mengindahkan, tidak menjalankan apa yang disepakati. Akhirnya terjadilah hari ini. Toleransi tidak ada lagi tahun ini, sudah cukup yang namanya toleransi. Kita punya fakta data, bahwa SMA 10 tidak punya legalitas berdasarkan hukum untuk tinggal lagi di Kampus Melati,” tegasnya.

Jadi, sambung dia, jika SMA 10 Samarinda mengklaim punya legalitas, jalan terbaik adalah membuktikan dasar hukumnya. “Ayo kita adu dasar hukumnya, jangan asal mengklaim. Kami siap dibandingkan fakta data hukum siapa yang berhak di kampus melati itu. Yayasan Melati atau Dinas Pendidikan dalam hal ini SMA 10,” ungkapnya. (dns/riz2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X