Sejumlah perempuan mendatangi Kantor DPRD Paser, dalam agenda rapat dengar pendapat terkait dugaan penipuan arisan online dan offline. Komisi I DPRD Paser yang memfasilitasi penyelesaian masalah itu telah mengundang seseorang yang dilaporkan sebagai bandar arisan, namun tidak datang.
TANA PASER–Salah seorang korban yang merasa ditipu, Umi Darsiah mengatakan harapannya mengadukan ini ke DPRD, agar ada jalan keluar dari masalah yang terjadi sejak 2019. Umi mengaku telah menyetor uang sebanyak Rp 27 juta ke seseorang yang berinisial I melalui arisan online di Facebook.
“Setiap menggelar arisan, bandar membuka gate misal Rp 60 juta untuk sepuluh orang. Namun, ternyata dari 10 akun yang ikut, lima atau enam bisa akun fiktif,” beber Umi, Selasa (15/6).
Hingga akhirnya dia curiga tidak akan mendapatkan giliran dapat arisan. Lalu memutuskan stop membayar saat saldonya sudah mencapai Rp 27 juta atau sembilan kali bayar. Dengan iuran Rp 3 juta per bulan.
Berjalan waktu sampai tujuh bulan, Umi curiga arisan tersebut fiktif. Dia telah mendatangi yang bersangkutan dan akan mengundurkan diri. Dari saldonya sudah Rp 22 juta, Umi hanya meminta kembali Rp 20 juta. Namun dia tetap disuruh membayar sampai Rp 27 juta.
Dua bulan berikutnya, ada klarifikasi di Facebook, bahwa semua arisan mengalami collapse. Umi telah melapor sejak Desember 2019 ke polisi dan dimediasi. Namun tidak ada pengakuan terlapor akan membayar uang arisan tersebut.
“Kami meminta DPRD mendukung kami dalam kasus ini. Ke pengacara juga sudah, namun tidak ditindaklanjuti sampai selesai,” tuturnya.
Umi memohon DPRD menjembatani kasus ini. Dia menjadi patokan bagi para korban lainnya, jika laporannya selesai ditindaklanjuti, korban lain akan ikut melapor.
Ketua Komisi I DPRD Paser Hendrawan Putra seusai rapat menjelaskan, Polres Paser dengan jelas menyampaikan akan melanjutkan kasus yang telah disampaikan pelapor. Hambatan yang dialami oleh polisi, terlapor sampai panggilan ketiga tidak hadir.
Pasalnya, terlapor selalu berpindah-pindah tempat tinggal di wilayah Kaltim. “Kami yakin seyakin-yakinnya. Kita berpikir positif saja bahwa pihak polisi terus melaksanakan tugasnya, sehingga nanti ada jalan terbaik penyelesaiannya,” kata Hendrawan.
Dalam pertemuan kemarin, pihak polisi dan korban sangat terbuka untuk saling bekerja sama dalam penyelesaian kasus tersebut. Polisi kan terus melanjutkan kasus ini sampai selesai. Juga, mempersilakan semua korban melapor, bisa jalur pidana atau perdata.
Anggota DPRD Paser lainnya, Rahmadi berharap, Polres Paser bisa menyelesaikan kasus ini. Dia mengimbau masyarakat jangan sampai menjadi korban di media sosial. “Harus lebih teliti dan waspada menyangkut uang. Ini jadi pembelajaran buat kita semua,” kata Rahmadi. (jib/kri/k8)