Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membatasi pelaksanaan perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), seiring dengan peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Meski demikian, perkembangan PPKM mikro di Balikpapan dilaporkan terus membaik. Berdasarkan data perkembangan zonasi RT PPKM mikro, jumlah zona orange di Kota Balikpapan meningkat menjadi 5 RT dari pekan sebelumnya yang hanya tercatat 3 RT. Sedangkan zona kuning sebanyak 614 RT dan 1.050 RT dikategorikan zona hijau.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan mengatakan, pihaknya telah mengimbau untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan perjalanan dinas selama dua pekan ke depan jika tidak ada keperluan mendesak. “Kepada seluruh masyarakat betapa pentingnya untuk selalu mengingatkan, karena tren kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali mengalami peningkatan,” ujar Rahmad (16/6).
Dia mengatakan, dari 170 RT zona hijau telah menjadi zona orange. Sehingga harus menjadi catatan agar selalu menjaga kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya juga berencana akan melakukan langkah antisipatif dengan melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Balikpapan, seperti Bandara dan Pelabuhan.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah), untuk skemanya nanti akan ditentukan. Karena yang terpenting tidak mengganggu aktivitas perekonomian di Kota Balikpapan,” ujarnya. (pro)