Hakim Diskon 6 Tahun Vonis Pinangki, Ini Alasannya

- Rabu, 16 Juni 2021 | 19:22 WIB
Pinangki Sirna Malasari saat mengikuti sidang beberapa waktu lalu. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Pinangki Sirna Malasari saat mengikuti sidang beberapa waktu lalu. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Pinangki Sirna Malasari mendapat pengurangan hukuman lebih dari separo dari vonis yang dia terima di pengadilan tingkat pertama. Saat ini jaksa penuntut umum sedang menunggu salinan putusan sebelum menentukan sikap. 

Sebagaimana diketahui, vonis untuk mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung itu dikorting 6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya, di pengadilan tingkat pertama, pinangki dihukum 10 tahun penjara. ”Kami belum menerima putusan tersebut. Jika sudah terima, nanti kami akan pelajari terlebih dulu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Riono, kemarin (15/6).

Pihaknya mempelajari pertimbangan hakim atas pemotongan hukuman itu. Hal tersebut untuk menentukan sikap mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atau tidak. ”Khususnya pertimbangannya agar bisa menentukan sikap,” kata Riono.

Dikutip dalam salinan putusan yang diterbitkan Mahkamah Agung (MA) pada Senin (14/6), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Pinangki menjadi 4 tahun penjara.

PT DKI Jakarta menilai hukuman terhadap Pinangki terlalu berat. Karena itu, hakim tingkat banding memberikan alasan pemotongan hukuman terhadap Pinangki. Salah satunya karena Pinangki adalah seorang ibu dari anak yang masih di bawah lima tahun. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X