Batal Kenakan Biaya Transaksi Cek Saldo dan ATM, Sarankan Bank Hapus Biaya Administrasi

- Rabu, 16 Juni 2021 | 15:45 WIB
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) batal mengenakan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai melalui ATM.
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) batal mengenakan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai melalui ATM.

JAKARTA– Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) batal mengenakan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai melalui ATM. Tepatnya jaringan ATM Link milik mereka. Keputusan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Senin (14/6).

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi keputusan tersebut. Keputusan itu sesuai dengan harapan masyarakat yang keberatan menerima kebijakan tersebut. Dia berharap kebijakan-kebijakan bisnis Himbara selanjutnya akan lebih berpihak kepada masyarakat banyak. Dalam hal ini nasabah Himbara. ”Jangan membebani nasabah di tengah daya beli yang masih rendah seperti sekarang. Jangan ada lagi potongan biaya administrasi,” tuturnya (15/6).

Menurut Tulus, jika dalih Himbara membebankan biaya transaksi ATM adalah agar masyarakat beralih ke transaksi digital, kebijakan itu terlalu terburu-buru. Perlu ada sosialisasi yang sistematis terkait agenda tersebut. Terutama sampai ke nasabah-nasabah yang ada di pelosok desa.

Jika perlu, Himbara bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk menyosialisasikan agenda sekaligus membangun fasilitas internet di sana. ”Memang sosialisasi harus secara sistematis dan masif,” tegas Tulus.

Sebelumnya Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso menyatakan bahwa rencana tersebut batal. Menurut dia, semua bank sebenarnya memberlakukan biaya layanan transaksi di ATM. Poin itulah yang hendak ditegaskan kepada publik sebagai kesepakatan kedua pihak. Namun, polemik yang tumbuh membuat Himbara membatalkannya.

”Sesungguhnya semua bank itu mengenakan biaya. Itu yang sesungguhnya. Hanya ATM Link yang tidak mengenakan,” ungkap Sunarso. Dia kembali menegaskan bahwa biaya layanan transaksi di ATM itu juga menjadi cara Himbara dalam mengedukasi masyarakat agar beralih ke mobile banking. (han/c9/hep)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB
X