SENDAWAR - Pemberantasan premanisme oleh kepolisian di Tanjung Priuk, berimbas ke daerah. Jajaran Polres Kutai Barat (Kubar) berjanji akan melakukan hal serupa. Dalam penindakannya, akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus di bawah bagian operasional Polres Kubar.
Tindakan yang bersifat preventif (pencegahan) dan preemptive dapat dilakukan oleh Samapta Bhayangkara. “Kalau nanti dalam kegiatan patroli ke lapangan menemukan warga berkumpul-kumpul, lantas diindikasikan berperilaku preman yang meresahkan masyarakat, apalagi membawa senjata tajam, maka pihak kepolisian akan melakukan pembinaan lebih awal,” tegas Kapolres AKBP Irwan Yuli Prasetyo, kemarin.
Polres Kubar yang juga membawahi wilayah hukum Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) itu, kata dia, dalam penindakan juga akan memberikan kewenangan kepada Satreskrim Polres Kubar. Serta dalam wilayah kecamatan masing-masing akan dibantu oleh kepolisian sektor (polsek) se-Kubar dan Mahulu.
Dalam penindakannya, polisi bisa bertindak tegas. “Jika ada warga yang berperilaku preman terbukti melakukan pelanggaran aturan Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) akan dilakukan penindakan tegas oleh reskrim atau polsek setempat,” katanya.
Kapolres menyebutkan, dalam penindakan premanisme di wilayah Kubar dan Mahulu, polisi tidak main-main. Warga Kubar dan Mahulu tidak harus takut atau mengabaikan bila menemukan di lapangan ada premanisme. Seperti melakukan tindakan pemalakan, ataupun ada indikasi tindakan pidana terhadap pelayanan publik.
“Laporannya pun mudah. Tidak harus datang ke Mapolres atau Mapolsek jika di lapangan ada indikasi premanisme. Cukup telepon ke nomor 110,” tegasnya.
Atas dasar laporan masyarakat itu, polisi akan segera mengecek ke lapangan. Jika benar laporannya dan disertai bukti indikasi premanisme akan diambil tindakan tegas.
Untuk diketahui, menurut dia, tindakan tegas premanisme ini sejalan dengan perintah Kapolri. Bahkan untuk memudahkan masyarakat, Kapolri sudah me-launching nomor telepon pengaduan tadi yakni 110. Dan di Polres Kubar sudah bisa digunakan nomor 110 dimaksud. (rud/kri/k16)