RAPAT diikuti para pihak itu agendanya penyelesaian berita acara honor dan gaji yang belum terbayarkan kepada RT, kepala dusun, perangkat desa, staf desa, dan guru ngaji, yang disebut-sebut kepala desa sudah dibayarkan.
“Sudah terbayarkan dan bukti terima itu saya sendiri yang memberikan kepada plh kepala DPMD, diteruskan ke Inspektorat saat itu juga. Dalam minggu ini, Inspektorat berkunjung ke desa,” kata Ketua BPD Gunung Intan Riyanto yang ditanya media ini, kemarin.
Dalam rapat yang digambarkan Riyanto cukup tegang itu, ia menjelaskan, pihaknya tak mengetahui sepenuhnya problem keuangan desanya. Sebab, BPD yang diketuainya dilantik Februari 2021. “Sedangkan persoalan keuangan pemdes terjadi pada 2020,” katanya.
Kades dan sekdes, kata dia, sempat bicara dalam rapat tentang sudah dibayarnya para perangkat desa. Namun, saat rapat itu, kedua pejabat pemdes itu tidak melengkapinya dengan dokumen.
“Kebetulan saya bawa fotokopinya dokumen dimaksud. Saya sempat tanya ke Inspektorat tentang pembayaran lewat tahun. Tetapi, Inspektorat tidak menjawab, dan beralasan masih mencari regulasinya,” tuturnya.
Plh Kepala DPMD PPU Usep Supriatna yang dihubungi kemarin hanya menjelaskan, hasil rapat segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dengan mendatangi kantor Desa Gunung Intan. (ari/kri/k16)