Zero ODOL Bisa Membebani Pengusaha

- Selasa, 15 Juni 2021 | 10:34 WIB
Kendaraan besar pengangkut CPO yang melintas di jalan rusak di Kaltim.
Kendaraan besar pengangkut CPO yang melintas di jalan rusak di Kaltim.

SAMARINDA – Pemerintah diharapkan kembali mengkaji rencana penerapan zero over dimension and overload (ODOL). Sebab, kebijakan ini dikhawatirkan bisa membebani pelaku usaha yang saat ini tengah fokus untuk bertahan di tengah gempuran pandemi corona.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Muhammadsjah Djafar mengatakan, penerapan zero ODOL yang berlaku pada 2023 sebenarnya tidak menjadi persoalan utama di Kaltim. Namun, ada sejumlah persyaratan yang lebih penting untuk dipenuhi. Yakni peningkatan infrastruktur jalan, sehingga tidak membuat biaya angkut naik signifikan dan kapasitas turun yang malah membuat daya saing Kaltim akan makin turun.

“Perlu digencarkan peningkatan infrastruktur seperti pelebaran jalan dan peningkatan kelas jalan. Apalagi zero ODOL tidak hanya diberlakukan di Jawa, melainkan di Kalimantan dan Sumatra yang saat ini belum memiliki kelas jalan,” ungkapnya, Minggu (13/6).

Adapun dalam menuju implementasi zero ODOL ini, Gapki menghitung akan ada tambahan hingga 70.873 truk nantinya dengan biaya tambahan per tahun Rp 32,4 triliun belum ditambah investasi lainnya. Sementara itu, akan ada pula 14.628 truk yang harus dilakukan peremajaan karena berusia lebih dari 10 tahun dengan potensi biaya sekitar Rp 10 triliun.

Di tengah pandemi, sebenarnya aturan zero ODOL ini akan membebani pelaku usaha. Seharusnya, semua pihak bersama-sama menjaga agar kondisi industri di Indonesia ini tetap kondusif. Sebab, industri saat ini sedang fokus pada upaya bertahan agar tidak sampai tutup. Sejak pandemi melanda, industri telah kehilangan waktu selama dua tahun untuk persiapan penerapan kebijakan zero ODOL. “Gapki saja sudah menyiapkan zero ODOL ini sejak 2018,” tuturnya.

Penerapan kebijakan zero ODOL disebutnya memerlukan perencanaan yang baik agar tepat sasaran dan berdampak negatif khususnya pada perkembangan industri. Sebab, kondisi industri masih belum membaik atau bahkan kembali memburuk. Maka dapat dipertimbangkan untuk melakukan penyesuaian kembali waktu pemberlakuan kebijakan zero ODOL secara penuh.

“Tapi pada prinsipnya, industri tidak menolak zero ODOL. Namun, pelaku industri saat ini sedang berbenah untuk pulih kembali dari situasi yang terpukul karena pandemi Covid-19. Sehingga, penerapan zero ODOL akan menjadi beban baru bagi dunia industri,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X