Keruk Batu Bara Ilegal, Diduga Libatkan Oknum Pejabat

- Selasa, 15 Juni 2021 | 09:55 WIB
AKTIVITAS TERSELUBUNG: Penindakan kegiatan pematangan lahan yang dilakukan rupanya menguak dugaan adanya pertambangan ilegal.
AKTIVITAS TERSELUBUNG: Penindakan kegiatan pematangan lahan yang dilakukan rupanya menguak dugaan adanya pertambangan ilegal.

Keruk mengeruk emas hitam tanpa izin dengan dalih kegiatan pematangan lahan sudah kerap menjadi modus. Beberapa di antaranya bahkan telah terkuak.

 

SAMARINDA-Dugaan tambang ilegal dengan modus pematangan lahan kembali mencuat ketika Dinas Pertanahan didampingi Satpol PP dan TNI-Polri melakukan penindakan, Jumat (11/6) lalu.

Lokasinya berada di Jalan Parikesit II, Gang Bendahara, RT 43, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran. Kecurigaan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin itu lantaran adanya lubang-lubang galian serta singkapan batu bara. Bahkan, dari pengamatan lapangan, di lahan seluas sekitar 1,5 hektare itu terdapat bekas tumpukan emas hitam.

"Itu enggak ada izin pematangan lahannya. Diduga juga illegal mining, itu ada bekas kerukan (lubang)," ungkap Kepala Dinas Pertanahan Samarinda Syamsul Komari.

Menurut keterangan warga sekitar, aktivitas di lahan tersebut baru saja berhenti sebelum petugas datang. Adanya kegiatan di lahan yang tepat bersebelahan dengan permukiman itu diperkuat dari hasil pemeriksaan lapangan.

"Saat ke sana itu sepi, tapi kata warga sebelumnya ramai orang, baru berhenti kegiatannya. Ternyata pas dicek, mesin alat beratnya masih panas, kan berarti benar aja," duga Syamsul.

Lantaran kegiatan tanpa izin, pita segel menutup lokasi tersebut. Termasuk dua alat berat yang digunakan. Pemilik lahan juga diminta untuk bertandang ke markas Satpol PP guna memberikan keterangan.

"Sudah kami segel, pemiliknya harus ke Satpol PP dulu. Kalau untuk lapor polisi soal dugaan tambang ilegal belum, sementara baru penegakan perda di Satpol PP dulu," jelas Syamsul.

Sementara itu, dari salah satu sumber tepercaya menjelaskan, sebelum petugas tiba di lokasi penindakan, Lurah Rawa Makmur Rudi Aries sudah lebih dulu sampai. Namun, ketika rombongan petugas tiba, Lurah Rama Makmur rupanya telah meninggalkan tempat dengan alasan agenda lain.

"Pas sudah pada sampai sana itu memang sudah tidak ada orang, tapi mesin masih panas. Dari situ silakan bisa simpulkan sendiri," ujar sumber yang sengaja tak disebutkan identitasnya tersebut.

Sumber yang namanya tak bisa diwartakan juga menuturkan, kegiatan yang diduga turut mengeruk emas hitam itu diduga telah berjalan sebulan. Beberapa masyarakat sekitar sebenarnya sudah kerap mengeluh terkait aktivitas tersebut. Sebab, lokasinya tepat di belakang permukiman. Hanya berjarak sekitar 5 meter.

"Itu sudah lama kegiatannya, beberapa warga juga enggak suka ada kegiatan itu, sudah lapor ke LPM dan lain-lain, tapi penyelesaiannya hanya di tingkat kelurahan," ucapnya.

Kemarin (13/6), harian ini menyambangi lokasi yang diduga pertambangan ilegal tersebut. Pita segel yang terpasang rupanya telah dilepas. Baik di jalan masuk maupun dua alat berat. Bahkan, saat tiba tengah hari kemarin, dua ekskavator tengah beroperasi. Setidaknya hingga sekitar pukul 13.00 Wita. Saat dipantau lebih dekat, rupanya dari tiga lubang yang menganga, dua lainnya telah ditimbun.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X