Pemkot Samarinda Kelebihan Pegawai Non-ASN, Bebani Anggaran, Bakal Dikurangi....

- Selasa, 15 Juni 2021 | 09:50 WIB
Ali Fitri Noor
Ali Fitri Noor

SAMARINDA-Perhitungan jumlah ideal kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda terus dilakukan dalam rangka pemberlakuan peraturan pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terbaru, dari agenda rapat pada Jumat (11/6) lalu, pemkot merilis jumlah data kebutuhan pegawai yang ideal, yakni 9.500 orang, sedangkan jumlah pegawai saat ini mencapai 13.459 orang. Artinya ada kelebihan sekitar 3.959 pegawai.

Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor menyampaikan, jumlah pegawai berstatus ASN berjumlah 7.456 orang, sedangkan kebutuhan pegawai sekitar 9.500 orang. Atas kondisi itu, ada kekurangan hanya sekitar 2.044 pegawai. "Itu yang diisi pegawai non-ASN, " ucapnya.

Dia menerangkan, kondisi di lapangan ada sejumlah non-ASN sekitar 6.500 orang, terdiri pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) sekitar 1.186 orang, dan selebihnya pegawai tidak tetap harian (PTTH). Sementara mengacu PP Nomor 49/2019, lima tahun sejak aturan tersebut terbit, atau 2023, pemkot tidak lagi mengenal pegawai honorer, yang ada hanya berstatus PPPK. "Makanya kami akan merasionalisasi sekitar 3.959 orang," ucapnya.

Dia menambahkan, rapat tersebut menghasilkan tiga rekomendasi untuk diajukan ke wali kota, dalam rangka penyesuaian jumlah pegawai. Pertama, menugaskan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Samarinda untuk menghitung jumlah kebutuhan riil tiap OPD dan meminta SK pegawai yang tersedia. Kedua, menugaskan bagian organisasi pemkot Samarinda untuk menghitung riil kebutuhan pegawai di tiap OPD untuk menempati jabatan tenaga analis, tenaga administratif, dan tenaga kasar. "Ada beberapa opsi keputusan yang akan dilakukan, yakni rencana tidak memperpanjang SK pegawai di atas 2019, dan kepada OPD akan diminta merasionalisasi pegawai," ucapnya.

Dia menegaskan, keputusan rapat akan disampaikan kepada kepala daerah, karena persoalan itu berkaitan dengan masalah sosial dari masyarakat yang selama ini bertumpu penghidupan dari gaji sebagai pegawai pemerintah. Dari laporan Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda, belanja pegawai mencapai 48,5 persen dari total APBD Samarinda 2020 sekitar Rp 3,2 triliun. "Bahwa tujuan rasionalisasi ada menghasilkan pegawai yang bekerja betul-betul. Dan yang diberi pekerjaan punya tanggung jawab untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda bakal memberlakukan ujian bagi pegawai yang memperpanjang SK PTTH tahun depan sebagai bentuk dari peningkatan kualitas pegawai. Opsi yang tengah dikaji Pemprov Kaltim itu dimulai tahun ini, sehingga pegawai yang diangkat pada 2022 merupakan pegawai yang kompeten sesuai kebutuhan OPD. Langkah itu juga merupakan persiapan menghadapi pengangkatan pegawai non-ASN sebagai PPPK seluruhnya yang berlaku di 2023. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X