Soal Jalan Putus di Desa Makarti karena Ditambang, Perusahaan Klaim Lahan Sudah Dibebaskan

- Senin, 14 Juni 2021 | 11:51 WIB
AKSES PENTING: Pihak perusahaan mengklaim sudah beberapa kali melakukan perbaikan jalan.
AKSES PENTING: Pihak perusahaan mengklaim sudah beberapa kali melakukan perbaikan jalan.

TENGGARONG - Putusnya badan jalan di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu akibat aktivitas tambang ditanggapi pihak perusahaan. Sebelum dilakukan penambangan, pihak perusahaan mengklaim sudah membebaskan lahan untuk jalan tersebut.

Hal itu disampaikan Bagian Eksternal PT Bara Bumi Kartanegara (BBK) Muhammad Ali, kemarin. Ia menjelaskan, pihak perusahaan sudah lebih dulu melakukan pembebasan lahan tersebut. Pembelian lahan tersebut dilakukan kepada seorang warga bernama Yunus.

Sehingga, kata Ali, ketika perusahaan ingin melakukan penggalian lahannya sendiri adalah hal yang wajar. Lanjut Ali, status lahan yang kini menjadi jalan desa itu menurutnya juga pernah ia konfirmasi dengan pihak desa. Dari konfirmasi yang pihak perusahaan lakukan, diperoleh kabar bahwa lahan yang diklaim sebelumnya milik warga bernama Yunus itu, hanya dipinjamkan dengan pihak desa untuk dibangun akses jalan.

Atas komunikasi tersebut, pihak desa, ucap dia, juga memberikan syarat kepada perusahaan bila ingin melakukan penambangan di lokasi akses jalan tersebut. Yaitu dengan membuatkan akses jalan alternatif yang bisa dilalui oleh warga. “Pembuatan jalan alternatif itu telah kita lakukan. Hanya, memang karena dari pasir, jadi sempat tergerus," kata Ali.

Akses jalan alternatif tersebut kini hanya digunakan oleh beberapa orang yang menyadap kebun karet. Sementara kebun karet tersebut berada di atas lahan milik perusahaan. Luas lahan tersebut sekitar 10 hektare. Selain itu, ia menyebut, pihak yang mempersoalkan juga bukan warga pemilik lahan, melainkan warga lain.

Menurut dia, pihak perusahaan kerap melakukan perbaikan jalan. Hal itu untuk memberikan kemudahan akses bagi warga. Termasuk pengerasan jalan dan lainnya. “Jadi, ada lanjutan jalan yang putus itu, kita perbaiki dengan dilakukan pengerasan,” lanjutnya.

Diwartakan sebelumnya, putusnya badan jalan di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu yang diduga akibat aktivitas tambang oleh salah satu perusahaan terus didalami Pemkab Kukar. Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar Abdul Hamid mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak lagi ditemukan aktivitas pertambangan. Jalan yang disebutnya dibangun dengan dana APBD itu ditambang dan jalan tersebut putus, sehingga sulit dilalui warga. Ia juga menyebut, tidak ada unit pengolahan limbah di lokasi tersebut.

Ia juga membenarkan bahwa jalan tersebut putus sekitar 200 meter. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Inspektur Tambang untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAB) Pertambangan atau tidak. Persoalan ini pun sempat dibahas di Komisi I DPRD Kukar, Rabu (2/6) lalu. (qi/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X