Titah Gubernur Redam Kisruh SMA 10 Samarinda

- Senin, 14 Juni 2021 | 10:57 WIB

SAMARINDA-Akhir sengketa antara SMA 10 Samarinda dan Yayasan Melati kini di tangan Gubernur Kaltim Isran Noor. Keputusan dari orang nomor wahid di pemprov ini diharapkan menjadi titik tengah yang membuat semua pihak mematuhinya. DPRD pun mendukung.

"Kita kembalikan ke pemerintah untuk mengambil kebijakannya. Kami meminta supaya PPDB (penerimaan peserta didik baru) tetap jalan di kampus A dan B. Selama ini kan begitu. Lalu soal pemindahan, diserahkan ke pemprov karena itu wilayahnya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub usai menggelar rapat dengar pendapat terkait kisruh SMA 10 Samarinda, (9/6).

Rusman menambahkan, ada permintaan masyarakat agar PPDB dibuka di Kampus A SMA 10 Samarinda, Jalan HAMM Rifaddin. Mengingat tahun ajaran baru makin dekat, dia meminta pemprov secepatnya menyelesaikan polemik antara Yayasan Melati dan SMA 10 Samarinda. "Ada perbedaan pemahaman. Menurut Yayasan Melati, gedung SMA 10 memang secara dokumen tidak ada fakta dokumen pemerintah yang bangun. Makanya minta dikosongkan kampus A karena dirasa itu punya (Yayasan) Melati. Namun, menurut pemerintah, tidak seperti itu terjemahannya, karena lahannya milik provinsi. Makanya kita minta provinsi jelasin. Apapun keputusan pemerintah, itu yang kita back up," tegas Rusman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi memastikan bahwa tak ada perubahan dalam PPDB di sekolah itu. "Sekolah di SMA 10 tetap di SMA 10, tidak ada perubahan. Sesuai dengan juklak teknis," terang Anwar. Hingga saat ini Anwar memastikan belum ada informasi lebih lanjut soal usulan memakai education center sebagai ruang belajar pengganti di kampus A SMA 10. Sementara terkait rencana Yayasan Melati mau merenovasi gedung sekolah, dia menyatakan menunggu keputusan gubernur.

"Rencana kalau usulannya di mana, boleh saja. Tapi sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut. Kita tunggu pak gubernur," sebut Anwar.

Terkait gedung baru SMA 10 Samarinda di Jalan Perjuangan, Anwar menyampaikan bahwa sudah dibangun. Namun, pemindahan kegiatan belajar ke gedung baru dilaksanakan 2022. Pada tahun depan, diharapkan semua sarana-prasarana sudah full dibangun.

Mengenai anggapan jika gedung SMA 10 di Jalan Perjuangan tak representatif, disebut Anwar, sebenarnya masih ada yang urgen.

"Kita ini di provinsi, masih ada sekolah yang belum punya gedung. Itu prioritas kita. Semua sekolah unggulan sekarang. Semua dibuat sama mutu. Unggulan semua," jelasnya. Diwartakan sebelumnya, kisruh antara Yayasan Melati dan SMA 10 kembali muncul sejak akhir pekan lalu. Berbekal disposisi Gubernur Isran Noor, pihak yayasan meminta pihak sekolah segera pindah ke gedung baru di Jalan Perjuangan.

Konflik antara SMA 10 dengan Yayasan Melati memang bukan yang pertama. Hal ini berawal dari keinginan Pemprov Kaltim untuk memisahkan SMA 10 dari Yayasan Melati. Tetapi, SMA 10 belum disiapkan bangunannya, sehingga pemerintah melakukan nota kesepahaman dengan Yayasan Melati untuk memfasilitasi SMA 10. Sekolah ini didirikan oleh para tokoh pemerintahan dan masyarakat Kaltim pada dekade 90-an. Setelah dibangun, pemerintah membuat program putra-putri terbaik dari daerah, disekolahkan di sini. Beragam penghargaan sudah ditoreh dari siswa-siswi yang bersekolah di SMA yang dulu bernama SMA 10 Melati atau yang lebih tenar dengan nama SMA plus itu. (nyc/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X