SANGATTA-Peristiwa mencekam terjadi di RT 02, Perdau, Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), Ahad (14/6) malam. Seorang suami diduga membunuh istrinya (30) dan anaknya yang baru berusia sekira satu tahun. Korban tewas karena ditimpas benda tajam.
Informasi yang dihimpun Kaltim Post tadi malam, pelaku membunuh istrinya dengan melukai bagian kepala. Sementara anaknya, dilukai pada bagian leher. Salah seorang warga, yang juga anggota DPRD Kutim Masdari Kidang mengatajan, kejadian tersebut memang terjadi di lokasi tersebut. "Anaknya di sembelih saat diayunan," katanya.
Kapolsek Bengalon AKP Slamet Riyadi turut membenarkan kejadian tersebut. Dia mengungkapkan, peristiwa terjadi pukul 19.30 Wita. "Pelaku sudah diamankan. Ada luka goresan di bagian lehernya," ungkapnya.
Pelaku berhasil ditangkap warga sekitar dengan kondisi tak mengenakan busana. Darah tampak melekat pada beberapa bagian tubuhnya. “Saya lagi di lokasi. Sekarang korban dan pelaku sudah di bawa ke Puskesmas Bengalon,” sebutnya. Hingga tadi malam, sambung dia, pelaku masih belum dapat dimintai keterangan lantaran belum dapat berbicara. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya. Dari keterangan yang dihimpun, pelaku diduga sedang menganut ilmu hitam. Sehingga membuatnya mengalami gangguan jiwa (stres). Sesaat sebelum peristiwa pembunuhan, korban sedang diayun ibunya. Keduanya dihabisi menggunakan parang.
“Untuk motifnya kami belum tahu. Apakah pelaku melakukan percobaan bunuh diri, setelah membunuh istri dan anaknya. Atau luka pelaku karena adanya perlawanan dari korban. Nanti akan diinfokan kembali kejelasannya," pungkasnya. (dq/riz)