JAKARTA– Bareskrim Polri mengirim beberapa penyidik dalam kasus meninggalnya Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Helmud Hontong. Namun, otopsi sepenuhnya ditangani Polda Sulut.
”Otopsi mereka (Polda Sulut),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada Jawa Pos malam (13/6). Tim yang dikirim tersebut bertugas memberikan asistensi. Posisi kasus itu juga belum ditarik ke Bareskrim. ”Masih ditangani Polda Sulut,” ujarnya.
Apakah hasil otopsi jenazah akan bisa memengaruhi kasus ditarik ke Bareskrim? Dia menuturkan bahwa sebaiknya semua lebih dulu menunggu hasil otopsi. ”Kita lihat ya,” tutur jenderal bintang satu tersebut.
Saat ditanya apakah kasus bisa terungkap lebih cepat dengan asistensi ini, Andi menuturkan bahwa sebaiknya semua pihak jangan berandai-andai dalam kasus ini. ”Semua ada proses, tunggu ya,” terangnya.
Sementara itu, dalam jumpa pers Sabtu (12/6) Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo mengajak semua pihak tidak berbicara mengenai meninggalnya Helmud berdasar opini. Sebab, lanjutnya, hal tersebut bisa sangat berbahaya.
”Saya mohon dengan sangat rekan-rekan pers ikut membantu menjaga situasi tetap kondusif. Selain itu, akan merugikan kita semua yang ada di sini,” jelasnya seperti yang dilansir Manado Post.
Dalam jumpa pers tersebut, hadir pula perwakilan keluarga mendiang dan Dinkes Kepulauan Sangihe. ”Jadi, sengaja kami undang ini untuk menjelaskan bahwa beliau, almarhum Pak Helmud Hontong, memang punya riwayat penyakit dan dari medis sudah ada datanya, ada riwayat penyakit beliau,” jelas Kapolres.
Helmud meninggal di atas pesawat Lion Air rute Denpasar–Makassar pada Rabu pekan lalu (9/6). Dia dinyatakan meninggal karena gagal jantung. Helmud sempat batuk, lalu mengeluarkan darah melalui mulut dan hidung.
Kematian Helmud mengundang perhatian. Sebab, sebelumnya dia diketahui mengirim surat penolakan tambang emas di kabupaten yang dipimpinnya bersama Bupati Jabes Gaghana. Surat tersebut dikirimkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku pihak yang mengeluarkan izin pertambangan ke PT Tambang Mas Sangihe. Alasan Helmud dalam surat yang ditandatanganinya dan fotonya beredar luas di media social itu, tambang tersebut bisa mengganggu kesehatan warga.
Tony berharap masyarakat Sangihe tidak sampai termakan opini-opini yang justru menimbulkan perpecahan. ”Kalau memang ini ada kejanggalan dan segala macam, jangan beropini di media sosial. Kalau memang ada datanya, silakan datang ke mapolres. Penyidik kami akan menindaklanjuti,” katanya. (idr/wan/c14/ttg)