Persyaratan dapat berbahasa Mandarin yang diberikan PT Kobexindo Cement kepada para pencari kerja (pencaker) membuat ramai Kutai Timur.
SANGATTA - Kepala Bidang Penempatan Tenga Kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim Manumpak Tampubolon mengatakan, pada saat surat pemberitahuan penerimaan lowongan kerja tersebut sampai ke tangannya, dia langsung memblokir surat tersebut.
“Saya meminta agar jangan dipublikasikan. Dan dijadikan catatan kami, untuk diluruskan dengan pihak perusahaan,” ujarnya.
Pihaknya pun mencoba membangun komunikasi dengan perusahaan yang berlokasi di perbatasan Kecamatan Kaliorang-Bengalon itu melalui sambungan telefon seluler. Namun, upaya tersebut tidak direspons pihak perusahaan.
“Telefon saya dibalas dengan pesan whatsapp. Mereka mengatakan sedang rapat. Jadi, saya tidak bisa memaksakan diri. Kami menghormati itu,” jelasnya.
Dia mengaku sudah meminta agar pihaknya perusahaan menghapus persyaratan tersebut. Dia menegaskan, sudah memblokir sampai menunggu konfirmasi pihak perusahaan.
“Sampai sekarang pihak perusahaan belum melakukan klarifikasi. Kami juga sedang menunggu. Kewenangan kami hanya melakukan pembinaan. Untuk pengawasan ada di Disnakertrans Kaltim,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Kutim telah mengundang pihak perusahaan untuk menghadiri hearing terkait masalah tersebut. Sayangnya, tak satupun perwakilan PT Kobexindo datang. Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengatakan, pihak perusahaan bersurat baru dapat menyambangi kantor legislatif pekan depan.
“Mereka beralasan sedang menunggu kedatangan unsur pimpinan yang dapat mengambil kebijakan. Mereka tidak ingin yang datang tanpa dapat mengambil keputusan,” ujarnya. (dq/ind)