Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy diyakini dapat mendongkrak perekonomian Kutai Timur. Namun, beberapa tahun belakangan tampak sepi peminat.
SANGATTA - Rencana pembangunan bulking station crude palm oil (CPO) oleh PT Palma Serasih Internasional (PSI) di kawasan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), masih terkendala permasalahan teknis.
Ini disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman. Dia menegaskan, jika Pemkab Kutim berkomitmen menuntaskan permasalahan teknis dalam percepatan pengoperasionalan KEK MBTK.
"Memang ada keluhan dari investor, mengenai harga sewa di KEK MBTK yang dianggap terlalu tinggi. Ini masalah teknis, akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Solusinya, kata dia, yakni dengan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Kutim 58/2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan dan Non Perizinan dari bupati Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.
"Akan segera dilakukan (revisi). Supaya dapat menarik kembali perhatian investor untuk menanamkan modalnya," sebutnya.
Dia melanjutkan, pemkab akan menyelesaikan masalah teknis, terkait proses izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan detail engineering design (DED) dengan pihak pengelola. Yakni Perusahaan Daerah (Perusda) PT Melati Bhakti Satya (MBS).
“Karena ini sangat penting, bisa jadi pemicu dan pendorong dalam penyelesaian agar KEK MBTK dapat beroperasi," paparnya.
Apalagi, pemkab juga diberi tenggat waktu dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, agar segera memulai operasional KEK MBTK dalam waktu enam bulan hingga satu tahun ke depan. "Intinya, Pemkab Kutim bersama Pemprov Kaltim siap menuntaskan target pengoperasian percepatan KEK MBTK dari pusat,” pungkasnya. (dq/ind/k15)