Ketua Forum CSR Kabupaten Paser Suriyanto mengapresiasi adanya revisi perda yang dibahas oleh DPRD Paser. Pasalnya, dari 268 perusahaan yang terdaftar di Forum CSR, hanya 35–40 perusahaan yang aktif menyampaikan informasi kegiatannya.
TANA PASER–Sebagai pimpinan Forum CSR, dia telah menyurati perusahaan dua kali dalam setahun agar melaporkan kinerja tanggung jawab sosial sesuai perda. Suriyanto menginginkan ada pengawasan dan sanksi strategis untuk perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban CSR.
“Jika tidak, maka hal ini bakal terulang kembali. Apalagi dinamika pemerintah dan pimpinan lembaga orangnya terus berganti,” kata petinggi manajemen PT Kideco Jaya Agung itu, Selasa (8/6).
Menurut dia, semua mitra pengusaha harus siap melaksanakan CSR. Adanya kantor Forum CSR di Bappedalitbang ialah untuk mempermudah koordinasi. Apalagi, sekretaris Forum CSR adalah kepala Bappedalitbang. “Kami siap bergeser jika ada arahan dan kesepakatan bersama,” lanjutnya.
Untuk kantor perusahaan harus ada di ibu kota kabupaten, kata Sugiyanto, juga perlu pengawasan ketat. Misal kapan terakhir jatuh temponya untuk kewajiban tersebut. Meskipun semuanya serba-teknologi. “Ini tidak berat, jika ada yang merasa berat itu pasti memberatkan diri,” jelasnya.
Dengan jumlah perusahaan yang banyak, dia yakin, bisa melaksanakan visi-misi bupati. Semua bisa diatur sesuai skala prioritas. Dia juga menyarankan perlu rapat koordinasi secara regular, agar ada evaluasi. Jika ketua forum saja yang mengundang, Suriyanto yakin, kejadiannya bakal sama seperti sebelumnya.
“Kita tidak punya kekuatan khusus. Berbeda dengan perusahaan yang ada di bawah Kideco Grup,” tuturnya.
Bisa jadi, lanjut dia, ada perusahaan yang pura-pura tidak tahu. Karena itu, jika perlu dibuat memorandum of understanding (MoU) baru. Sebab, banyak perusahaan yang tidak ada saat diundang rapat dengan berbagai alasan.
Ada juga perusahaan yang sudah menjalankan CSR, tapi tidak memberikan laporan. “Dengan pemikiran, semakin banyak berbagi informasi semakin banyak yang minta usulan. Seakan takut. Padahal tidak ada yang harus ditutupi,” tandasnya. (jib/kri/k8)