SANGATTA - Operasi yustisi yang dilakukan di Pasar Induk Sangatta terus digenjot oleh jajaran TNI-Polri yang bertugas di Sangatta. Tim gabungan ini terus mengingatkan masyarakat terutama pengunjung pasar untuk taat dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Hal ini merupakan cara konkret dalam memutus serta mencegah penyebaran Covid 19 yang saat ini masih mewabah di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Terlebih Sangatta yang merupakan pusat dari perekonomian, pusat pemerintah kabupaten serta geliat aktivitas perusahaan yang tergolong sangat padat.
Menurut Danramil Sangatta Kapten Inf Arif Safardiyatno operasi yustisi itu digencarkan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, agar selalu patuh terhadap prokes, terutama wajib memakai masker.
"Saat ini angka kasus positif Covid 19 di Kutim sudah berangsur turun, tapi kita tidak boleh lengah dan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama untuk menekan penyebaran Covid 19. Kami dari TNI dan Polri menggencarkan razia pemakaian masker, agar masyarakat terhindar dari paparan pandemi,” ujarnya.
Ia menegaskan jika didapati pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi, maka pihaknya tak segan-segan akan diberi teguran agar taat pada aturan protokol kesehatan. Termasuk giat mencuci tangan serta menjaga jarak.
"Kami juga selalu mengimbau pengunjung pasar supaya mengenakan masker saat di pasar, karena itu merupakan tempat keramaian," Pinta ia.
Tidak hanya memberikan teguran kepada para pelanggar prokes saja. Petugas pun memberikan masker pada pengunjung dan pedagang yang abai. Hal ini merupakan contoh, kata dia supaya ke depan masyarakat selalu disiplin menjalankan aturan protokol kesehatan.
“Kami berharap masyarakat bisa patuh dengan segala aturan protokol kesehatan, untuk menekan dan memutus rantai penyebaran Covid 19," tutupnya. (*/la)