Penyandang Disabilitas Wajib Mendapat Kasih Sayang 

- Rabu, 9 Juni 2021 | 14:42 WIB
Agus H Kusuma
Agus H Kusuma

BALIKPAPAN- Dalam rangka menjalankan amanat Kaltim Berdaulat terkait misi pertama. Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial berupaya memaksimalkan tenaga pendamping disabilitas dan mempersiapkan panti disabilitas.

Artinya, adanya pendampingan, maka penyandang disabilitas wajib mendapat kasih sayang siapa saja terutama pemerintah daerah.

"Karena itu, pendampingan bagi penyandang disabilitas penting dilakukan. Apalagi sudah masuk dalam visi dan misi Gubernur dan Wagub Kaltim. Wajar sikap kasih sayang diberikan kepada mereka," sebut Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma dalam rilis Humas Pemprov Kaltim. 

Agus Hari Kesuma menyampaikan itu ketika membuka Penguatan Kapasitas Pendamping Penyandang Disabilitas se Kaltim tahun 2021, Ahad (6/6/2021) malam.

Menurut Agus, para Pendamping Disabilitas sebagai ujung tombak pelayanan dapat memberikan yang terbaik kepada penyandang disabilitas maupun keluarga.

Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan bagi penyandang disabilitas, peran pendamping menjadi peranan penting guna memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial mereka dengan tepat, penuh tanggung jawab dan kasih sayang.

"Karena itu, perlu komitmen kita bersama untuk menghormati, memajukan, melindungi, menyayangi dan memenuhi hak penyandang disabilitas, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas,” harapnya.

Pembukaan Penguatan Kapasitas Pendamping Penyandang Disabilitas se Kaltim tahun 2021 dihadiri Sekretaris Dinas Sosial Kaltim HM Yusuf, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se Kaltim, serta Kepala Bidang dan Kepala UPTD di lingkungan Dinas Sosial Kaltim, di Golden Tulip Balikpapan Hotel & Suites Balikpapan

Kabid Pelrehsos Mohammad Suhaedy diwakili Plt Kasi Rehabilitasi Disabilitas Asriansyah menyebutkan, kegiatan ini berlangsung 6-8 Juni di Balikpapan diikuti 40 peserta terdiri Dinsos provinsi 10 peserta, Dinsos kabupaten/kota 10 peserta dan pendamping penyandang disabilitas kabupaten/kota 20 peserta.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X