PROKAL.CO, BALIKPAPAN - Wakil rakyat menggelar masa reses masa sidang II Tahun 2021. Dalam kesempatan tersebut, warga Balikpapan Utara sekaligus bertanya terkait vaksinasi dan penanganan Covid-19. Tepatnya dalam reses anggota Komisi II DPRD Balikpapan H Kasmah.
Masyarakat antusias berdiskusi terkait protokol kesehatan hingga vaksinasi. Dokter Kesehatan Kerja Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr. Halidina menjelaskan protokol kesehatan pada Covid-19. “Pandemi belum berakhir, jangan lengah dan tidak lupa ikhtiar protokol kesehatan 5M,” katanya.
Ada pun 5M di antaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Halidina menambahkan, pemerintah memberi perlindungan bagi warga dengan memberi vaksinasi.
Walau sementara vaksinasi berjalan untuk kategori tertentu. Saat ini ada dua status vaksin yang sudah berjalan. Yakni bantuan pemerintah dan mandiri gotong royong. “Program pemerintah masih prioritas terbagi untuk 7 bidang seperti tenaga kesehatan, pelayan publik, guru, lansia, jamaah haji,” sebutnya.
Sedangkan untuk masyarakat umum, mereka yang berusia 50 tahun ke bawah bukan layanan publik masih menunggu arahan dari pemerintah. “Tapi kalau karyawan perusahaan sudah diminta ikut vaksinasi mandiri atau gotong royong. Sedangkan warga lansia bisa vaksinasi di puskesmas atau DKK,” tuturnya.
Dia memahami, kadang masih ada warga takut dan khawatir tentang vaksinasi. Maka dia terus mendorong RT melakukan sosialisasi kepada warga. “RT silakan mengajukan permohonan sosialisasi atau narasumber baik dari Satgas Penanganan Covid-19 atau DKK,” ujarnya.
Hadilina menyebutkan, nantinya yang memberi sosialisasi dari DKK atau puskesmas setempat. Serta tak kalah penting, bagaimana mendorong RT menjalankan fungsi dan peran dalam menerapkan PPKM Mikro. “Seandainya ada perusahaan yang karantina di wilayah di lingkungan bapak lapor saja,” imbuhnya.
Sebab semua lokasi yang menjadi tempat isolasi mandiri, sebelumnya harus mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan. Sehingga semua lokasi isolasi mandiri tetap aman terpantau tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Camat Balikpapan Utara Fachrul Razi turut mengingatkan, seluruh kegiatan harus berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk kapasitas terbatas hanya dihadiri tidak lebih dari 30 orang. “Saya ingatkan kepada ketua RT memantau penduduk yang pendatang dan penghuni yang baru mudik,” ucapnya.
Mereka yang datang dari luar daerah harus terpantau kondisi kesehatan hingga dua minggu ke depan setelah tiba di Kota Minyak. Berdasarkan catatan Disdukcapil terdapat 169.992 jiwa penduduk di Balikpapan Utara. “RT punya tanggung jawab untuk kewilayahan. Lurah juga akan melakukan sosialisasi,” tutupnya. (gel)