PLTU Bakal Dipensiunkan, Pengusaha Tambang Ngaku Tak Terpengaruh

- Selasa, 8 Juni 2021 | 09:18 WIB
Batu bara asal Kaltim.
Batu bara asal Kaltim.

Rencana memensiunkan PLTU memang perlu kajian mendalam. Kaltim yang pertumbuhan ekonominya masih mengandalkan batu bara tentu sangat berkepentingan dengan kebijakan tersebut.

 

BALIKPAPAN-Operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) akan dihentikan mulai 2025 mendatang. PT PLN (Persero) berencana memensiunkan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara tersebut. Dan ingin menggantikannya dengan pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar berbasis energi baru terbarukan (EBT). Tujuannya, agar emisi di lingkungan berkurang secara drastis dan udara lebih bersih hingga 2060.

Rencana itu menuai respons dari publik Kaltim. Yang selama ini setrumnya mengandalkan PLTU. Dari 525 megawatt (MW) setrum yang dihasilkan Sistem Mahakam, 70 persen dihasilkan oleh pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Di antaranya PLTU Kariangau (Balikpapan), PLTU Embalut (Kutai Kartanegara/Kukar), dan PLTU Teluk Kadere (Bontang).

Anggota Komisi VII DPR Ismail Thomas mengatakan, tidak dimungkiri, PLN selalu mencari solusi memenuhi keperluan listrik dengan bahan bakar yang terbaik. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah rencana menghentikan operasional PLTU tersebut apakah menjadi solusi terbaik?

Sebab, menurut dia, jika pembangkit menggunakan batu bara, bisa menekan biaya operasional. Ketimbang menggunakan diesel maupun gas. “Dan tentu lebih mudah untuk mendapatkan bahan bakunya. Khususnya untuk membangkitkan listrik di Kaltim,” kata dia kepada Kaltim Post, Minggu (6/6).

Apalagi, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, hingga kini pihaknya masih belum menerima kajian tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun PLN mengenai rencana memensiunkan PLTU mulai 2025 nanti.

Bahkan di Komisi VII DPR, belum dilakukan pembahasan secara spesifik mengenai rencana tersebut. “Makanya perlu kajian yang matang dan pembahasan dulu dengan DPR. Khususnya Komisi VII. Kalau mendadak saja, tanpa pengkajian yang matang, ujung-ujungnya akan merugikan negara. Khususnya masyarakat di daerah, termasuk Kaltim,” kata mantan bupati Kubar itu.

Wakil Kaltim di Senayan itu juga menyangsikan ketersediaan EBT untuk operasional pembangkit listrik. Seperti biodiesel yang berasal dari limbah sawit, bisa memenuhi keperluan pembangkit listrik tersebut. Khususnya untuk wilayah Kaltim. Apalagi, jika hanya mengandalkan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), yang biaya operasionalnya mahal. “Diesel ini jelas mahal sekali. Bukannya mengurangi subsidi dari APBN, malah tambah subsidi,” kritiknya.

Thomas menyarankan sebelum melaksanakan rencana menghentikan operasional PLTU, PLN maupun Kementerian ESDM bisa belajar cara pengelolaan listrik di luar negeri. Seperti Singapura, yang dinilainya sukses memenuhi keperluan setrum warganya. Terutama dalam menggunakan EBT, yang tidak membebani negaranya.

“Jadi memang perlu kajian yang betul-betul matang. Apakah bahan bakar pengganti batu baranya mencukupi atau tidak untuk mencukupi Kaltim? Kami bersedia saja beralih. Tapi jangan sampai merugikan masyarakat dan ekonomi Kaltim,” pesan dia.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin mengatakan, pihaknya akan mempelajari dahulu mengenai rencana PLN menghentikan operasional PLTU, mulai 2025. “Akan kami pelajari dulu. Saya sendiri baru mendapat info. Dan secara resmi, belum kami terima bahwa ada rencana PLN menyetop operasional PLTU,” katanya kepada Kaltim Post, kemarin.

Setelah itu, dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Kaltim akan melaksanakan rapat internal untuk membahas informasi tersebut. Tentunya dengan mengundang PLN dan mitra kerja Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi energi dan lingkungan. Yaitu Dinas ESDM dan DLH Kaltim. Untuk menganalisis Bersama terkait alasan dan dampak dari penghentian operasional PLTU milik PLN. Khususnya terhadap warga Kaltim.

“Ini info awal, buat Komisi III (DPRD Kaltim) untuk melaksanakan rapat. Karena, persoalannya, kami belum dapat surat resmi mengenai rencana itu. Kami tidak ingin, jika hal itu dilaksanakan, akan mengganggu aktivitas masyarakat Kaltim. Makanya, kami ingin menanyakan kesiapan mereka, kalau ini benar-benar dilakukan PLN,” jelasnya. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X