Tim Densus Antiteror Tangkap Seorang Pria di Balikpapan, Keluarga Kehilangan Kontak

- Senin, 7 Juni 2021 | 15:16 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN-Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan Tim Densus Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial SP di Balikpapan Jumat (28/5) lalu.

“Diamankan tim Densus, namun proses penyelidikan dan penyidikan semua ditangani Mabes Polri,” jawab Ade, Minggu (6/6). Diketahui SP berdomisili di kawasan Kompleks Pesona Madani, Balikpapan Selatan.

Saat ini, pihak keluarga sedang menunggu kabar soal status SP yang tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Hal ini diungkapkan kuasa hukum SP, yakni Abdul Rais selaku ketua Tim Pengacara Muslim Balikpapan. Dia menguraikan, SP diamankan Tim Densus 88 setelah salat Magrib. Saat dilakukan penangkapan terhadap SP, petugas langsung menetapkannya sebagai tersangka, padahal proses penyelidikan belum dilakukan.

“Kalau sudah tersangka berarti ini langsung penyidikan,” jelas Ade lagi. Setelah ditangkap, katanya, sampai saat ini pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan SP, meskipun sudah menanyakannya ke Polda Kaltim, Satbrimob Polda Kaltim hingga Polresta Balikpapan.

“Tapi, semuanya mengatakan tidak mengetahui keberadaan SP. Untuk itu kami berencana ke Mabes Polri di Jakarta untuk menanyakan keberadaannya,” ujar Rais, Sabtu (5/6).

Terduga SP ditangkap petugas dengan surat penangkapan Nomor: SP.Kap/241/V/2021/Densus. Di mana inti surat tersebut menyatakan terduga SP diduga keras telah melakukan pidana pemufakatan jahat, persiapan, percobaan atau pembantuan untuk melakukan tindak ancaman kekerasan dan bermaksud menimbulkan suasana teror.

“Setelah terjadi penangkapan, pihak keluarga meminta untuk pendampingan. Nah, saat ini kita sedang menggali informasi, apa sesungguhnya alasan SP sehingga ditetapkan sebagai tersangka tanpa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu,” paparnya.

Sementara istri SP, yakni IR (26) mengatakan, pada saat penangkapan ia sempat bertemu dengan suaminya yang berjalan menuju Rumah Alquran Al Maheera, Kompleks Pesona Madani, Balikpapan Selatan karena sama-sama usai melaksanakan salat Magrib.

“Usai salat Magrib, pas saya liat ada beberapa mobil dan keluar petugas yang langsung menggandeng suami saya, dan langsung membawanya pergi. Sementara saya diberikan salinan surat perintah penangkapan yang intinya suami saya diduga melakukan tindakan teror,” jelasnya.

Dikatakannya, setelah penangkapan, kemudian Selasa (1/6) datang petugas kepolisian untuk mengembalikan barang bukti berupa laptop.

“Saat itu, saya bisa menghubungi suami saya melalui video call, dan suami saya hanya bilang sedang berada di sebuah hotel, tapi saya tidak tahu apakah yang ada di Balikpapan atau Jakarta. Nah setelah itu saya kehilangan kontak, tidak tahu sama sekali keberadaan suami saya,“ imbuhnya. (aim/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X