Kementerian PUPR Siapkan Prasarana Air Bersih di Ibu Kota Negara Baru

- Senin, 7 Juni 2021 | 14:57 WIB
Lokasi IKN
Lokasi IKN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menyiapkan prasarana penunjang pasokan air bersih di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal tersebut guna memenuhi kebutuhan air bersih ibu kota negara yang baru. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman seperti dilansir dari Antara di Penajam mengatakan, Kementerian PUPR terus mempersiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih seiring rencana pemindahan ibu kota negara. Selain membangun bendungan, Kementerian PUPR juga membangun prasarana penunjang pasokan air bersih di wilayah Kecamatan Sepaku.

”Yakni intake dan jaringan pipa transmisi sungai. Pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai di wilayah Kecamatan Sepaku tersebut dilakukan BWS (Balai Wilayah Sungai) Kalimantan Timur,” ujar Ahmad Usman.

Menurut Ahmad Usman, intake yang dibangun itu dilengkapi dengan instalasi pengolahan air bersih (water traetment plant/WTP). ”Pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai itu di wilayah Desa Sukaraja di atas lahan sekitar 99 hektare,” terang Ahmad Usman.

Pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai untuk menunjang pasokan air bersih ibu kota negara Indonesia yang baru. Anggaran pembangunan intake dan jaringan pipa sungai di wiayah Kecamatan Sepaku tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN. 

”Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp 364 miliar untuk pembangunan prasarana air bersih itu,” ujar Ahmad Usman.

Sementara itu, lahan lokasi genangan bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk memenuhi kebutuhan air bersih ibu kota negara Indonesia yang baru, mulai dibebaskan.

”Kami pastikan pembebasan lahan genangan Bendungan Sepaku mulai dilakukan,” ujar Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser utara Nicko Herlambang di Penajam.

Sesuai rencana, dia menjelaskan, BWS (Balai Wilayah Sungai) Kalimantan Timur akan membebaskan lahan mencapai 342 hektare untuk lokasi genangan bendungan tersebut. Saat ini, sejumlah wilayah di Kecamatan Sepaku masuk dalam lokasi genangan bendungan yakni, Desa Tengin Baru, Sukomulyo, dan Desa Argomulyo.

”Kami harapkan pembebasan lahan genangan bendungan itu dapat selesai pada tahun ini (2021), sehingga segera dilanjutkan dengan pembangunan fisik,” kata Nicko Herlambang.

Sebelumnya, BWS Kalimantan Timur telah membebaskan 88 hektare lahan untuk lokasi pembangunan Bendungan Sepaku, yang dananya berasal dari  Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN. Pembangunan Bendungan Sepaku seluas 430 hektare tersebut bertujuan untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang tinggal di ibu kota negara Indonesia yang baru.  

Bendungan Sepaku juga bermanfaat untuk pengendalian banjir serta dijadikan daerah pariwisata waduk dan konversi DAS (Daerah Aliran Sungai) Tengin Baru. Bendungan yang dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku tersebut memiliki daya tampung sekitar 11,6 juta kubik dengan debit air 2.400 liter per detik. (ant/jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X