Kerja Berat Konversi Energi di Kaltim

- Senin, 7 Juni 2021 | 10:00 WIB
PLTU Kariangau, salah satu pembangkit yang diandalkan di Kaltim.
PLTU Kariangau, salah satu pembangkit yang diandalkan di Kaltim.

Peliput: M Ridhuan dan Nofiyatul Chalimah

 

Indonesia memulai konversi energi listrik. Secara bertahap, dimulai 2025, pemerintah tidak akan memberikan izin proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Kaltim siap-siap terkena imbasnya.

 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi dan mendata PLTU mana yang telah memasuki masa pensiun. Namun, Kementerian ESDM tak akan memensiunkan secara paksa PLTU yang masih beroperasi. Pemerintah punya target, Indonesia bebas dari pembangkit berbahan bakar batu bara itu pada 2060. Tujuannya, mendukung upaya menurunkan emisi karbon dan gas rumah kaca.

General Manager (GM) PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kaltimra Saleh Siswanto menjelaskan, apapun keputusan pemerintah akan didukung PLN. Tetapi hingga kini, PLN khususnya PLN UIW Kaltimra masih menunggu regulasi soal rencana memensiunkan PLTU milik mereka. “Sebagai operator, PLN akan patuh terhadap keputusan pemerintah sebagai regulator,” ucap Saleh, Jumat (4/6).

Dalam wawancara eksklusif via Zoom, Saleh menyebut, dari 1.000 MW, listrik dari pembangkit milik PLN di Kaltim, batu bara menyumbang lebih 70 persen bauran energi untuk menghasilkan listrik. Sesuai rencana usaha penyediaan listrik (RUPTL) yang telah disusun untuk 10 tahun ke depan, disebut energi baru terbarukan (EBT) ditarget bisa mencapai 20 persen.

“Kami siap saja. Bagaimana kondisinya 70 persen PLTU, kami sudah ada rencana di RUPTL 2021–2030,” katanya. Soal pendataan PLTU yang akan dipensiunkan, pihaknya kini belum mendapatkan informasi secara detail. PLN hanya mendapatkan gambaran secara umum jumlah kapasitas daya yang akan dikurangi dari PLTU. “Kami hanya mendapatkan informasi misal untuk tahap I akan dikurangi kapasitas 1 Gigawatt (GW) pada 2030. Lalu tahap II kapasitas 9 GW pada 2035 dan seterusnya,” jelas Saleh.

-

 

Data ini pun disebutnya masih dikoordikasikan dengan PLN pusat. Apakah tahapan pengurangan kapasitas tersebut termasuk PLTU milik PLN di Kaltim-Kaltara. Mengingat dari 700 MW listrik yang dihasilkan PLTU, hanya 200 MW yang murni milik PLN.

“Umur PLTU ini berkisar 25–30 tahun. Itu nilai ekonomisnya. Sementara milik PLN yakni PLTU Teluk Balikpapan 2x110 MW itu baru beroperasi 2017 lalu. Namun, kalau nanti itu akan dipensiunkan, kami siap saja,” bebernya.

Saleh juga yakin, di balik rencana memensiunkan PLTU, pemerintah telah melakukan kajian dan kalkulasi secara matang untuk menggantikannya dengan EBT. Apalagi menurut dia, potensi EBT di Kaltim dan Kaltara cukup besar. Salah satunya EBT bersumber dari tenaga air alias hydro dari Sungai Kayan, Kecamatan Long Peso, Kabupaten Bulungan, Kaltara. Yang disebut berpotensi menghasilkan listrik hingga 9.000–12.000 MW. “Saya yakin ini bisa menjadi EBT pengganti PLTU di Kaltim,” katanya.

Dari sisi investasi untuk membangun pembangkit dari EBT, PLN disebut akan menyerahkannya kepada pemerintah. Sebagai operator, PLN sebagai BUMN akan menjalankan apa yang akan ditugaskan kepada perusahaan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X