TENGGARONG - Putusnya badan jalan di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu yang diduga akibat aktivitas tambang oleh salah satu perusahaan terus didalami Pemkab Kukar. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar memperoleh sejumlah temuan terkait aktivitas tambang tersebut.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, DLHK Kukar Abdul Hamid mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tidak lagi ditemukan aktivitas pertambangan.
Jalan yang disebutnya dibangun dengan dana APBD itu, ditambang dan jalan tersebut putus, sehingga sulit dilalui warga. Ia juga menyebut, tidak ada unit pengolahan limbah di lokasi tersebut.
“Kemarin (dua hari lalu), kami ke sana dengan ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa), warga, dan unsur kecamatan,” katanya.
Ia juga membenarkan bahwa jalan tersebut putus sekitar 200 meter. Pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektur tambang untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan tersebut sudah sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Pertambangan.
“Saya belum bisa komunikasi dengan kawan-kawan inspektur tambang. Sudah kami hubungi, tapi belum ada tanggapan," tutupnya. (qi/kri/k16)