Sejak dilantik Jumat (26/2), Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso langsung tancap gas. Program 100 hari kerja yang dicanangkan bertumpu pada lima prioritas, terbagi dalam 30 kegiatan dan 100 aksi. Evaluasi terkini diklaim hasilnya memuaskan, di mana hingga hari ke-98, sudah 86 aksi dilaksanakan.
BERARTI di dalam program 100 hari kerja Andi Harun-Rusmadi menyisakan 12 aksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta dua aksi di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim). Sejumlah program yang belum terealisasi itu masih menunggu proses lelang. (lihat grafis).
Wakil Wali Kota Rusmadi menjelaskan, beberapa kegiatan yang belum rampung tersebut hanya persoalan teknis. Yakni, menanti tahapan lelang pekerjaan fisik. Secara keseluruhan berlangsung lancar. Baik program penanganan Covid-19, penataan PKL, maupun urusan parkir. Semua sudah berjalan, walaupun belum selesai sepenuhnya.
“Termasuk rencana pemindahan 120 TPS (tempat pembuangan sementara) di tepi jalan, awalnya hanya berharap 20 titik, tapi sisa 11 titik yang masih ada. Hal seperti ini yang akan dilanjutkan,” ucapnya saat ditemui setelah peluncuran Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya), Jumat (4/6).
TURUN LANGSUNG: Rusmadi (ketiga kiri) memantau aksi kerja bakti massal bersama OPD dan masyarakat di simpang empat Sempaja, Sabtu (27/3).
Terkait program banjir di tiga titik tersebut sebetulnya berkenaan dengan pekerjaan fisik. Tetapi untuk normalisasi drainase juga dilakukan, yang hasilnya bisa dilihat dengan berkurangnya lama waktu genangan juga luasannya berkurang. “Tidak ada kegiatan yang tidak berjalan,” terangnya.
Dia menegaskan, gaung program 100 hari kerja ini menjadi dasar model kerja, agar program yang dikerjakan selanjutnya lebih fokus dengan lokus yang jelas juga. Misalnya penanganan banjir, dilakukan kajian menyeluruh, kemudian memilih beberapa titik paling berdampak jika ditangani, dan diselesaikan. “Terkait juga launching Pro-Bebaya menjadi roh dari pembangunan,” ucapnya.
Dia menerangkan, sejak April, pemkot menaikkan insentif bagi ketua RT dari Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan. Namun, sesuai arahan wali kota bahwa itu bukan bonus, tetapi diiringi tanggung jawab untuk lebih menggerakkan partisipasi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan di lingkungan masing-masing.
“Kami yakni tanpa intensif pun, jika pemerintah hadir dalam rangka menggerakkan pembangunan tentu warga juga antusias,” jelasnya.