SAMARINDA- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraa Provinsi Kaltim, Agus Tianur didampingi Kabd Pengembangan Pemuda Hardiana Muriyani berserta sejumlah staf terkait menghadiri undangan Rapat Kerja Lanjutan pembahasan Raperda Kepemudaan di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Kamis (3/6/2021).
Hadir selaku pimpinan rapat adalah Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan juga dihadiri oleh perwakilan dari Tenaga Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dalam pembahasan kali ini menyangkut tindak lanjut Raperda yang sudah bersama-sama dikoordinasikan secara intensif beberapa waktu lalu terkait teknis draft rancangan dari Rapat dengar pendapat (RDP) bersama bidang kepemudaan di Provinsi Kaltim.
Dalam pengantarnya Sigit Wibowo mengatakan bahwa rapat ini merupakan tahapan yang memang harus terus dilakukan agar Perda ini nantinya bisa segera dibawa ke Pansus untuk selanjutnya berlanjut ke proses sidang paripurna DPRD.
"Keterlibatan Dispora sangat penting mengingat sebagai dinas terkait pastinya sangat mengetahui dengan kondisi terkini pembinaan Kepemudaan ini, maka kami akan terus menghimpun data-data yang nanti secara teknis akan di susun oleh tim tenaga ahli (Bapemperda,red)," jelas Sigit.
Terpisah, Kadispora Agus Tianur mengatakan bahwa Perda Kepemudaan bila disahkan ini nanti akan sejalan dengan agenda Rencana Aksi Daerah.
"Tahun ini kami tengah mengupayakan untuk lebih menitik beratkan kepada pembinaan Kepemudaan baik di bidang kewirausahaan pemuda maupun pembinaan pemuda Disabilitas sesuai instruksi dari pemerintah pusat pada saat pembahasan road map RPJMD dan RPJMN 2020-2021," ujar Agus dalam rilis Dispora Kaltim.
Sebelumnya, Dispora Kaltim selaku dinas tekhnis yang menangani kepemudaan telah diundang DPRD Kaltim untuk membahas Raperda Kepemudaan terkendala pandemi Covid-19. Akibat pandemi, ketersediaan lapangan usaha berkurang dan pengangguran meningkat dialami para pemuda. (myn)