Sekolah-Sekolah di Bawah Kemenag, Belum Pastikan Juli PTM

- Rabu, 2 Juni 2021 | 14:56 WIB

BALIKPAPAN—Dikarenakan situasi pandemi yang serba tak pasti, Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim pun hingga sekarang belum memutuskan waktu kapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Sembari menunggu surat edaran dari provinsi, apakah PTM pada tahun ajaran baru di bulan Juli nanti diperbolehkan atau tidak.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Kaltim Hakimin menyatakan, hingga sekarang pihaknya terus berupaya memenuhi aturan yang merujuk pada surat keputusan bersama empat menteri. Yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan PTM terbatas di masa pandemi.

“Seluruh satuan pendidikan harus memenuhi dulu SKB empat menteri itu sebelum diperbolehkan melaksanakan PTM. Kalau soal berapa guru di bawah Kemenag di Kaltim yang sudah divaksin itu ditangani daerah masing-masing. Guru di bawah Kemenag mencapai 6 ribu. Sedangkan untuk 1.000 orang guru negeri sudah menerima vaksin hingga dua kali,” ungkapnya.

Tahun ajaran baru direncanakan dibuka pada Juli mendatang. Hakimin mengatakan sampai sekarang peserta didik masih mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sambil menunggu kondisi pasti, serta aturan baru dari pemerintah daerah, sebab jumlah kasus pasien positif juga akan memengaruhi keputusan.

“Keputusan belum ada. Kita masih berhati-hati, belum bisa memberikan kata pasti pada bulan Juli. Karena belum tahu kondisi nantinya seperti apa. Apakah ada zona merah atau tidak, itu pun harus lihat perkembangannya lagi kan,” ujarnya.

Sama halnya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiap sekolah wajib memberikan layanan terbatas dan memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika orangtua masih tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM. Angket orangtua menjadi landasan pula bagi kebijakan sekolah yang akan menggelar PTM.

“Daerah yang masih berada di zona merah dan oranye tidak diperkenankan menggelar PTM. Tiap daerah juga harus memastikan dulu kondisi guru dan peserta didik, maupun lingkungan sekolahnya. Bila memang ada yang sakit sebaiknya diminta PJJ dulu, meski nantinya PTM sudah diperbolehkan,” tutupnya. (lil/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X