PPnBM Bikin Pelaku Otomotif Optimistis

- Rabu, 2 Juni 2021 | 11:53 WIB

BALIKPAPAN- Kinerja penjualan mobil di Kaltim pada periode Maret-Mei 2021 berhasil bergerak positif. Pemberlakuan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru menjadi penyebab utamanya.

General Manager Honda Nusantara Balikpapan I Dewa Made Wirya Atmaja mengatakan, penjualan mobil Honda khusus yang mendapat relaksasi PPnBM naik cukup signifikan. Bahkan hingga dua kali lipat. Peningkatan penjualan tertinggi dipegang Honda HR-V 1.5. Disusul Honda Brio RS, Mobilio dan BR-V.

“Perluasan insentif PPnBM juga ikut meningkatkan permintaan mobil Honda jenis New CR-V dan Honda City Hatchback RS,” ungkapnya, Senin (31/5). Diketahui, mulai April lalu pemerintah resmi memperluas relaksasi PPnBM dengan menambah segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 berkapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc dengan syarat komponen lokal menjadi minimal 60 persen.

Kepala Cabang Auto2000 Sudirman Cito Kurnia mengatakan hal serupa. Dia menyebut ada kenaikan permintaan hingga Mei 2021. “Permintaan paling tinggi dari Toyota Rush. Satu cabang saja per bulan permintaan bisa sampai 30 unit. Dulu hanya 19 unit. Efek keringanan pajak ini cukup baik,” tuturnya.

Untuk overall, pihaknya berhasil mencetak penjualan rata-rata 100 unit per bulan dari sebelumnya sekitar 60 unit. Menurut Cito, efek PPnBM sangat membantu industri otomotif. Unit-unit yang masuk kategori PPnBM, seperti Rush, Avanza, Yaris, Sienta dan Vios permintaannya cukup tinggi.

“Selain itu, PPnBM juga menyasar Fortuner 4x2 dan Fortuner 4x4. Inova juga di all varian itu semua mendapat subsidi dari pemerintah. Juni ini ada perubahan dari 0 persen ke PPnBM 50 persen. Kami harap masih bisa menarik minat masyarakat,” terangnya.

Dengan adanya subsidi PPnBM di masa pandemi ini sangat membantu proses penjualan bagi kedua belah pihak, baik customer maupun penyedia. Apalagi subsidi terbilang cukup besar, sehingga meringankan beban customer. Karena subsidi PPnBM berada dari kisaran Rp 18 juta bahkan Innova mencapai Rp 28 juta dan Fortuner bisa mencapai Rp 35 juta.

“Sebelumnya, di masa pandemi ini pengusaha otomotif terpukul 40 sampai 50 persen. Dengan kebijakan pemerintah ini (PPnBM, Red) meski masih di masa pandemi penjualan bisa naik. Begitu PPnBM diberlakukan langsung naik dua kali lipat karena animo masyarakat juga tinggi,” tutupnya. (aji/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X