Kebijakan Impor Unggas Tak Berubah

- Rabu, 2 Juni 2021 | 11:33 WIB

JAKARTA– Sengketa importasi unggas Indonesia dan Brasil sejak 2014 memasuki babak baru. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan bahwa Indonesia bersalah dan harus mengubah regulasi importasi agar tidak merugikan Brasil. Atas keputusan itu, Indonesia mengajukan banding. Maka, tidak akan ada perubahan aturan importasi dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono menegaskan bahwa Indonesia masih berproses di WTO. Dia menepis anggapan tentang akan membanjirnya unggas impor, terutama ayam, dari Brasil pasca putusan tersebut. ”Itu tidak benar. Pemerintah tidak ada intensi mengubah kebijakan sampai kasus selesai,” tegasnya (31/5).

Selama proses banding berjalan, Djatmiko menyatakan bahwa pemerintah akan maksimal membela substansinya dalam sengketa. Saat ini sedang ada pergantian pengurus WTO. Maka, dia tidak bisa memprediksi kapan kasus akan berakhir.

Brasil menggugat Indonesia ke WTO pada 2014. Dalam laporannya, Brasil menyebut Indonesia menghambat ekspor ayam ke wilayahnya. Hambatan terjadi sejak 2009. Tiga tahun kemudian WTO memutuskan bahwa Indonesia bersalah karena melanggar empat ketentuan WTO. Indonesia pun harus mengubah ketentuan impornya.

Rupanya perubahan itu belum memuaskan Brasil juga. Maka, gugatan baru dilayangkan pada Juni lalu. Brasil menuduh Indonesia menghalang-halangi ekspor ayam dan menunda sertifikasi kebersihan plus produk halal.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi mengatakan, pemerintah perlu menyosialisasikan regulasi tersebut. Bukan hanya yang berkaitan dengan importasi, tapi juga regulasi yang lain. ”Yang saya pahami hanya yang berhubungan langsung dengan peternakan daging ayam atau ayam hidup. Itu pun belum terimplementasi dengan baik,” ujarnya.

Menurut Sugeng, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan-kebijakannya. Dengan demikian, regulasi yang tidak relevan bisa segera direvisi. Tujuannya ialah meningkatkan daya saing di pasar global. ”Daya saing produk kita masih rendah. Unsur kompetitif harus bisa menjadi dasar perubahan agar produk kita mampu bersaing,” tuturnya. (agf/c9/hep)

-grafis-

 

TREN IMPOR AYAM RAS

 

Tahun Volume (dalam ribu ton)

2016 39,2

2017 69,1

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS Turun di Setiap Kelompok Umur

Senin, 6 Mei 2024 | 14:22 WIB

Harga Kakao Berau Semakin “Manis”

Senin, 6 Mei 2024 | 12:48 WIB

BRI Buka Kantor Layanan Baru di Kampus Unmul

Jumat, 3 Mei 2024 | 14:36 WIB
X