Pacu Pertumbuhan Industri Kapal Lokal

- Selasa, 1 Juni 2021 | 12:22 WIB
Galangan kapal di Samarinda. (DOK)
Galangan kapal di Samarinda. (DOK)

SAMARINDA - Cita-cita menjadikan Indonesia sebagai poros maritim memberi kesempatan bagi industri perkapalan di Kaltim untuk tumbuh. Sebab Bumi Etam memiliki galangan kapal yang bervariasi, mulai berbahan kayu hingga besi.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim M Yadi Robyan Noor mengatakan, Indonesia sebagai negara kepulauan sudah seharusnya didukung dengan industri perkapalan yang kuat. Kaltim tentunya memiliki potensi yang besar untuk membangun industri perkapalan itu.

Saat ini, jumlah industri galangan kapal di Kaltim ada 14, sembilan berada di Kota Balikpapan dan lima galangan di Samarinda. “Pembangunan industri galangan kapal sejalan dengan upaya pemerintah membangun tol laut yang bertujuan agar arus logistik lebih efisien. Industri perkapalan juga sudah dibicarakan Presiden Joko Widodo di Forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) KTT Asia Timur,” ungkapnya Minggu (30/5).

Pihaknya siap mendorong pembangunan industri perkapalan yang berdaya saing. Sehingga, mempunyai peran vital bagi roda perekonomian untuk memengaruhi perkembangan infrastruktur dan konektivitas. “Kaltim harus bisa mengembangkan itu agar memajukan industri perkapalan. Kaltim punya prestasi salah satunya adalah kapal buatan kita yang sudah diekspor sampai Maldives, ini merupakan prestasi yang sangat baik,” terangnya.

Terpisah, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Zaenal Arifin Hasibuan mengatakan, ada banyak hambatan pertumbuhan industri perkapalan. Minimnya penggunaan kapal-kapal dalam negeri untuk kebutuhan pengiriman logistik baik di dalam negeri maupun luar negeri menjadi kendala.

“Industri galangan kapal nasional masih sulit bersaing karena pembangunan kapal di luar negeri sedikit lebih murah. Sehingga, kebanyakan memilih kapal luar negeri dibandingkan kapal lokal,” ujarnya.

Galangan kapal di luar negeri mendapatkan perlindungan dari pemerintahnya, termasuk soal pajak, sehingga pembangunan kapal menjadi lebih murah. Sehingga, industri galangan tidak mampu bersaing, bila pemerintah masih menerapkan PPN bahan baku dan pajak penjualan (PPh). (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X