Indonesia Tak Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Ini yang Dilakukan Kemenag

- Senin, 31 Mei 2021 | 11:19 WIB
ILUSTRASI Ibadah haji. (SAUDY MEDIA MINISTRY VIA AP)
ILUSTRASI Ibadah haji. (SAUDY MEDIA MINISTRY VIA AP)

 Pemerintah Arab Saudi pada 30 Mei 2021 mengumumkan bahwa hanya ada 11 negara yang diperbolehkan masuk wilayahnya. Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut. Tentu ini berpotensi berpengaruh terhadap pelaksanaan Ibadah Haji 1442 H.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi menegaskan bahwa apapun keputusan pemerintah Arab Saudi, itu akan dibahas terlebih dahulu dengan DPR. “Persiapan berikut mitigasinya terus dilakukan. Tapi pemerintah belum mengambil keputusan akhir. Arab Saudi juga belum mengumumkan teknis operasional penyelenggaraan haji tahun ini,” tegas dia dalam keterangannya, Senin (31/5).

“Yang jelas, apapun keputusan akan dibicarakan antara pemerintah dengan DPR,” lanjutnya.

Ia pun berharap agar Arab Saudi bisa segera mengumumkan teknis operasional haji 1442 H, utamanya terkait kuota. Sehingga, Kemenag dan Komisi VIII bisa membahasnya lebih lanjut.

“Selain info dari Saudi, teknis kesiapan Kemenag juga akan dipengaruhi faktor waktu. Itu juga menjadi pertimbangan penting, apakah cukup untuk proses pemberangkatan, pengadaan layanan dan lainnya,” jelasnya.

Adapun 1 negara yang diperbolehkan masuk tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X