BPUM Sasar 12,8 Juta Pelaku UMKM, Telah Tersalurkan 76,6 Persen

- Minggu, 30 Mei 2021 | 10:56 WIB
Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Paser, Kaltim. Program tersebut merupakan hibah modal kerja yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum terhubung dengan perbankan.
Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Paser, Kaltim. Program tersebut merupakan hibah modal kerja yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum terhubung dengan perbankan.

JAKARTA- Program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, diantara memberikan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) . Program tersebut merupakan hibah modal kerja yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum terhubung dengan perbankan. 

"Tahun 2020 diberikan kepada 12 juta usaha mikro dan tahun ini diberikan kepada 12,8 juta usaha mikro," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza Damanik dalam Webinar Gegas Bergiat Menuju Ekonomi Sehat yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (27/5). 

Menurutnya, per tanggal 11 Mei lalu sudah tersalurkan kepada 9,8 juta usaha mikro nilainya masing-masing Rp1,2 juta. Dari survei, program ini membantu usaha mikro sebesar 99,94 persen yang omset usahanya di bawah Rp 300 juta per tahun.

Sebanyak 98,9 persen penerima program ini menggunakan dana untuk keperluan usaha bukan konsumtif, sebagian besar untuk membeli bahan baku sekitar Rp 1,1 juta. "Sebagian lainnya digunakan untuk membayar sewa tempat dan lainnya," ujar Riza. Dia menambahkan, sebanyak 73,5 persen bergerak di perdagangan, 13,5 persen di sektor pertanian, 3 persen di industri pengolahan.  

Kemudian sebanyak 75,9 persen penerima bantuan ini tetap membuka usaha di masa pandemi. Dari jumlah tersebut, 76,5 persen usaha di lokasi di rumah. 5,3 persen lokasi usaha di sekitar tempat umum seperti sekolah atau kantor, dan 4,8 persen berusaha di pasar. 

Menurut Riza, penerima program ini memiliki jumlah pekerja rata-rata di bawah 10 orang dengan mayoritas perempuan. Meski dana yang digunakan tidak besar tetapi bisa digunakan untuk bisa bertahan. Hal ini dibuktikan berdasarkan survei penerima hibah yang usahanya mengalami kenaikan 41,1 persen.

Riza menekankan, tentu kenaikan ini tidak bisa dipisahkan dengan pemulihan kesehatan. UMKM tumbuh jika masalah kesehatan masyarakat juga diselesaikan. "Semakin landai atau turun virusnya semakin baik kesehatan masyarakatnya. Insya Allah UMKM-nya akan semakin tumbuh ekonomi," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Perekonomian Sekda Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar juga meminta para pelaku UMKM jangan patah semangat karena pemerintah ada di belakang. Menurutnya, kalaupun belum tersentuh pemerintah, lebih karena adanya skala prioritas. Dia memastikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen UMKM harus tumbuh. Karena 96 persen ekonomi Jawa Barat digerakkan UMKM."Kami terlebih dahulu membantu UMKM yang paling terdampak pandemi dan bertahap kepada UMKM lain," ujarnya.  

Edukator Wirausaha Didiet Maulana berharap, pemerintah melanjutkan program meningkatkan ilmu dan kemampuan. Menurutnya, ada kisah yang mengajarkan untuk menolong orang tidak dengan memberi ikan. Karena itu hanya bersifat sementara. Tetapi membantu dengan mengajari mencari ikan. "Memberi ikan hanya bisa menolong satu hari saja. Tapi ajari mencari ikan, berarti kita membantu memberi makan seumur hidup," tuturnya.  

Adapun Pelaku UMKM Ayu Oktarini menambahkan, tidak hanya modal yang dibutuhkan tetapi juga pelatihan yang mudah dipraktikkan. Di antaranya pelatihan manajemen. "Karena kadang pelaku usaha setelah diajari bagaimana membuat sebuat kreasinya, kadang tidak menguasai manajemen, bagaimana kelola uang dan sebagainya," katanya. 

 TENTANG KPC PEN 

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja,mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. (pr)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X