PGI Duga 75 Pegawai KPK Sudah Lama Jadi Target Disingkirkan

- Sabtu, 29 Mei 2021 | 14:24 WIB
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko didampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan surat pelaporan pada awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut melaporkan Dewas KPK Indriyanto Seno Adji yang diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Dewas, berupa turut serta dalam kegiatan operasional. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko didampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan surat pelaporan pada awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut melaporkan Dewas KPK Indriyanto Seno Adji yang diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Dewas, berupa turut serta dalam kegiatan operasional. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menyesalkan adanya polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

PGI menilai, 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK ini sudah menjadi target untuk disingkirkan. Karena banyak indikasi yang menunjukan hal itu.

“Tes wawasan kebangsaan yang kita harapkan, kalaupun ada itu adalah untuk meningkatkan dan memperbaiki wawasan kita semua tapi yang terjadi dengan tes ini malah dipakai alat untuk menyingkirkan orang-orang yang secara objektif, sangat berdedikasi memiliki integritas yang tinggi dibuktikan dari kinerja mereka selama ini,” kata Sekretaris Umum PGI, Gomar Gultom kepada awak media, Jumat (27/5).

Hal ini disampaikan Gomar usai bertemu dengan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dia mengakui, banyak pegawai KPK yang dipecat mendapat nilai baik dalam kinerjanya.

“Kami dapat informasi dalam perjumpaan hari ini beberapa dari mereka dalam tiga tahun terakhir ini mendapat nilai A dari kinerjanya. Oleh karena itu kita juga bertanya-tanya ketiga diantara mereka sedang menangani kasus-kasus yang lumayan signifikan ada apa dibalik ini semua,” ucap Gomar.

Dia meminta Pimpinan KPK hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa membuka hasil TWK para pegawai KPK. Hal ini sebagai bentuk transparansi kepada publik, agar polemik alih status KPK segera terselesaikan.

“Apalagi Presiden sudah mengatakan bahwa ini tidak boleh tes ini dipakai untuk menseleksi siapa yang lulus dan siapa yang tidak lulus menjadi ASN. Kita menjadi bertanya-tanya, siapa sebetulnya kepala negara sekarang di negara ini,” cetus Gomar.

Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kinerja KPK. Hal ini perlu dilakan sebagai upaya untuk memperkuat kinerja pemberantasan korupsi.

“Karena kita tidak tahu langkah-langkah apalagi yang dilakukan oleh siapapun yang punya kepentingan dibalik itu semua, untuk menggerogoti lembaga negara yang secara serius mengawal tercapainya tujuan untuk mensejahterakan masyarakat,” tegas Gomar.

Dalam kesempatan ini, penyidik senior KPK Novel Baswedan menegaskan, penyingkiran 75 pegawai KPK bukan hanya kepentingan para pegawai KPK. Menurut Novel, jika hal ini merupakan bagian dari pelemehan, sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak, sehingga tindakan pelemahan ini tidak bisa dibiarkan.

“Kalau ternyata ini adalah pelemahan atau upaya tahap akhir untuk melemahkan KPK tentu kita tidak boleh membiarkan,” cetus Novel.

Menurut Novel, dukungan dari berbagai kalangan sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang baik. Dia khawatir kerja-kerja pemberantasan korupsi akan tidak baik lagi ke depannya, jika hal ini dibiarkan.

“Semoga dukungan dari semua pihak dalam hal ini PGI mendapatkan suatu respon yang baik dan bisa menjadi pemicu untuk masyarakat-masyarakat dan semua pihak memberikan dukungan yang sangat penting, yang menurut saya ini kesempatan akhir, saya khawatir kalau ini dibiarkan terjadi maka harapan kita untuk memberantas korupsi dengan baik akan jauh dari apa yang diinginkan,” pungkas Novel. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X