Warga Sumber Sari Ancam Demo, Kades: Silakan Saja itu Hak Warga

- Kamis, 27 Mei 2021 | 14:11 WIB
DISOAL WARGA: Salah satu objek pembangunan peningkatan sarana jalan lingkungan bersumber APBDes 2020 Sumber Sari, Kecamatan Babulu, PPU, yang disoal warga.
DISOAL WARGA: Salah satu objek pembangunan peningkatan sarana jalan lingkungan bersumber APBDes 2020 Sumber Sari, Kecamatan Babulu, PPU, yang disoal warga.

PENAJAM - Ini perkembangan terbaru. Buntut persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), bakal runyam. Warga mengancam menggelar demo menuntut transparansi penggunaan anggaran tersebut ke kantor kepala desa Sumber Sari.

“Kami sedang menyusun rencana demo ke kantor desa, menuntut pertanggungjawaban penggunaan alokasi APBDes 2020 yang belum transparan hingga sekarang,” kata tokoh masyarakat Sumber Sari, Ngatmin Bagong, yang dibenarkan beberapa warga lainnya, kemarin.

Bagong mengatakan, demo bakal diikuti banyak warga yang memiliki kesamaan pendapat bahwa kepala desa harus mempertanggungjawabkan penggunaan alokasi APBDes secara benar dengan menyamakan fakta riil di lapangan.

“Kami patut menduga ada beberapa hal yang tidak transparan antara pemanfaatan alokasi anggaran dengan fakta riil di lapangan,” katanya.

Sebelumnya, Ngatmin Bagong menyoal anggaran untuk kegiatan festival seni Rp 124 juta lebih, yang sesuai faktanya, kata dia, tak ada program dimaksud secara nyata.  Ia mempertanyakan pula kegiatan karang taruna yang dianggarkan Rp 12 juta pada APBDes, yang setelah dicek pada pengurus karang taruna, tak ada kegiatan.

Ngatmin Bagong juga memerhatikan dua item program pemeliharaan jalan desa yang totalnya mencapai Rp 1 miliar lebih. “Benar ada pekerjaan perbaikan jalan, tetapi nilainya tidak sesuai,” ujarnya. Ia mengungkapkan, laporan pertanggungjawaban ini bisa dicermati melalui website: https://sid.kemendesa.go.id/

Namun, hal itu dibantah Kades Sumber Sari Iqbal Albertus Seran menegaskan, sejumlah item pada APBDes2020 yang disoal Ngatmin Bagong, tidak benar. Ia membeberkan, untuk kegiatan pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman dialokasikan sebesar Rp 734.364.70 terealisasi Rp 517.446.350 dan tersisa Rp 216.918.440.

Untuk penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan dianggarkan Rp 48.897.236 dan terealisasi Rp 12 juta dan tersisa Rp 36.897.236. Sedangkan untuk pembinaan karang taruna/klub kepemudaan olahraga tingkat desa dialokasikan anggaran Rp 20.304.723 dengan realisasi Rp 10.354.000 dan tersisa Rp 9.950.723.

“Itulah klarifikasi saya tentang berita yang tertulis itu. Semua yang tertulis itu tidak benar,” kata Iqbal Albertus Seran.

SILAKAN DEMO

Menanggapi ancaman warga yang bakal mendemo dirinya, Kades Sumber Sari Iqbal Albertus Seran yang dihubungi Kaltim Post kemarin, tidak mempermasalahkan. “Demo? Terserah saja itu hak mereka. Datang saja ke kantor, datang saja ke BPD. Mereka bisa mempertanyakan melalui BPD,” kata Iqbal Albertus Seran.

Hanya saja, ia mengingatkan agar dipikirkan dulu dampak demo. Ia juga mengatakan, kalau yang mau demo satu orang saja jangan mengatasnamakan seluruh warga. “Silakan datang ke kantor nanti saya akan buka datanya,” katanya. (ari/kri)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X