Ganip Warsito Gantikan Doni Monardo

- Kamis, 27 Mei 2021 | 11:38 WIB
Ganip Warsito
Ganip Warsito

JAKARTA- Selasa (25/5) Presiden Joko Widodo melantik Ganip Warsito menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia menggantikan Doni Monardo yang pensiun pada Juni nanti. Pekerjaan rumah Ganip tak hanya soal kebencanaan, tapi juga memimpin satgas penanganan Covid-19.

Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, selepas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Pelantikan Kepala BNPB ini digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas yang hadir. Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Kepala BNPB Demisioner Doni Monardo menyatakan bahwa ia bakal menikmati malam pertama-nya berkumpul bersama keluarga. Setelah berbulan-bulan harus menginap di kantor karena tugasnya sebagai Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Covid-19 yang menguras tenaga dan waktu. “Bukan malam pertama karena habis (menikah,Red). Tapi malam pertama bersama keluarga,” katanya.

Doni sendiri berpesan bahwa meskipun kepemimpinan berganti, tidak boleh ada perubahan. Ia menyebut Presiden telah meminta dirinya untuk memberikan support pada Kepala BNPB yang baru dalam hal menejemen kebencanaan.

Ganip menyebut bahwa Presiden memerintahkan padanya untuk melanjutkan hal-hal yang sudah dibangun oleh Doni Monardo dalam masa kepemimpinannya selama 2 tahun 4 bulan. “Bahasanya pak Presiden tolong jurus-jurus Pak Doni selama ini tetap dipertahankan,” jelasnya.

Selain itu, Presiden juga menitipkan penanganan pandemi. Mengingat saat ini sudah mulai terdeteksi adanya peningkatan kasus di beberapa tempat.

Pria kelahiran Magelang, 23 November 1963 itu merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1986. Sebelum dilantik menjadi Kepala BNPB, beliau menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI. Ganip juga pernah menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III pada 2019-2021, Pangdam XIII/Merdeka (2016-2018), dan Asops Panglima TNI (2018-2019).

Ganip menyebut bahwa Doni sendiri adalah mentor nya sejak menjadi Taruna Akmil TNI Angkatan Darat. Dua kali dia menerima langsung estafet kepemimpinan dari Doni. Yang pertama adalah Kelompok Komando selama di akmil, kemudian saat dikukuhkan menjadi Komandan Yonif 741

“Ini serah terima yang sudah ketiga kalinya. Dan saya akui bahwa menggantikan pak Doni itu tidak mudah. Berat sekali. Karena semuanya menjadi optimal. Sekedar menjalankan yang sudah ada saja tidak mudah, ” katanya.

Pekerjaan rumah Ganip tidak main-main. Salah satunya adalah memimpin satgas Covid-19. Dalam perkembangan kasus mingguan per 23 Mei 2021, dampak dari peningkatan aktivitas masyarakat selama periode Idul Fitri 1442 H mulai terlihat. Menurut catatan Satgas, kasus positif mingguan mengalami kenaikan hingga 36,1 persen dibandingkan dengan minggu sebelumnya. Padahal, minggu sebelumnya kasus positif tercatat turun hingga 28 persen.

Kemudian hal ini juga diikuti oleh peningkatan kasus kematian mingguan sebesar 13,8 persen dari minggu sebelumnya. Disusul oleh penurunan kasus sembuh sebesar 2,7 persen dari minggu lalu. Hal ini kata Wiku menjadi alarm bagi semua pihak untuk waspada. Karena kenaikan ini terekam pada 1 minggu pasca peningkatan aktivitas Idul Fitri.

Padahal secara umum, peningkatan kasus biasanya terjadi 2-3 minggu setelah kerumunan atau mobilitas terjadi. “Belum sampai 2 minggu saja kasus sudah menunjukkan peningkatan signifikan. Ini adalah alarm bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito pada kesempatan lain.

Wiku juga menyatakam Satgas Covid-19 melakukan perpanjangan terhadap Adendum Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) pasca periode peniadaan mudik pada 6 hingga 17 Mei kemarin. Sejatinya, masa pengetatan pasca periode tersebut akan berlangsung mulai tanggal 18 hingga 24 Mei 2021. Namun, Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, melihat kondisi penularan dan masih tingginya mobilitas masyarakat antar wilayah, maka masa pengetatan diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB
X