Konsep KPU: Pileg-Pilpres 21 Februari, Pilkada Serentak Digelar 20 November

- Kamis, 27 Mei 2021 | 11:29 WIB

JAKARTA– Tim Kerja Bersama (TKB) Pemilu dan Pilkada 2024 telah mulai rapat pekan ini. Catatan pun muncul dari pertemuan itu. Salah satunya datang dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Mereka menilai hal yang paling penting adalah penyelenggara melakukan simulasi sesuai kondisi riil. Terutama pelaksanaan pemilunya.

Masukan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati (25/5). Dari sisi desain penyelenggaraan, prosesnya akan sama dengan Pemilu 2019 karena undang-undangnya tidak diubah. Dengan begitu, sudah terbayang seperti apa jalannya pemilu serentak itu nanti. Ninis, sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa Pemilu 2019 memiliki kompleksitas yang luar biasa.

Untuk penyelenggaraan yang begitu kompleks, Ninis mengusulkan agar digelar simulasi sejak awal. Bahkan disesuaikan dengan kondisi riil. Ninis mencatat bahwa simulasi selama ini tidak menyesuaikan dengan pemilu sebenarnya. ”Jadi, tidak terbayangkan nanti di hari H-nya bakal seberat apa karena simulasinya belum maksimal. Dalam artian tidak riil partainya berapa, calonnya berapa, dan sebagainya,” jelas Ninis kepada Jawa Pos.

Berdasar rapat perdana TKB, disampaikan pemilu dan pilkada masing-masing digelar pada Februari dan November 2024. Jeda itu disiapkan supaya tahapannya tidak terlalu berdekatan. Namun, Ninis mengingatkan bahwa jadwal pemilu pada Februari tersebut juga memiliki konsekuensi secara teknis. Yakni distribusi logistik yang akan terpengaruh cuaca dan musim.

Belum lagi partisipasi masyarakat. Dengan pemilu lima kotak ditambah pilkada, penyelenggara tentu harus memikirkan strategi. Agar masyarakat tetap terdorong untuk turut serta dalam pesta politik tersebut. ”Simulasi tidak bisa sekali dua kali, harus dihitung betul. MK bilang harus dilakukan simulasi sejak awal supaya kelihatan konsekuensinya,” lanjut dia.

Catatan berikutnya terkait dengan penyelenggara pemilu. Di daerah durasi masa jabatan KPU berbeda-beda. Ada kemungkinan penyelenggara pemilu akan habis masa jabatannya di tengah tahapan pemilu. Jika tidak diantisipasi sejak awal, Ninis memperkirakan akan terjadi jadwal yang berimpit antara seleksi penyelenggara dan tahapan pemilu itu sendiri.

”Jangan sampai di tahapan yang sangat kompleks ini, lalu di tengah jalan ada seleksi KPU daerah. Karena ketika seleksi, konsentrasi mereka pasti terpecah,” tegasnya. Karena itu, dia berharap TKB juga mengantisipasi kemungkinan tersebut.

Terpisah, KPU menegaskan telah melakukan simulasi tahapan pemilu serentak. Hal itu sudah disampaikan di rapat TKB. Sejumlah fokus KPU adalah tahapan yang diharapkan meminimalkan residu-residu Pemilu 2019. Proses teknis harus direncanakan sejak awal. Mulai kesiapan petugas pemilu, pencegahan disinformasi, hingga antisipasi saat rekapitulasi.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz menyatakan, pemilu nasional yang terdiri dari pemilu legislatif dan pemilu presiden akan dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Sementara pilkada serentak pada 20 November. ”Diperlukan waktu yang cukup longgar agar penyiapan pemilihan kepala daerah bisa sama baiknya dengan pemilu legislatif dan eksekutif,” jelasnya. Jadwal itu juga sudah mempertimbangkan potensi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dan pemungutan suara ulang (PSU).

Terkait sulitnya distribusi logistik (karena bertepatan dengan musim hujan), Viryan menilai hal itu tidak berpengaruh. ”Indonesia sudah pernah melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tanggal 15 Februari 2017,” lanjut dia. Sehingga KPU menilai coblosan pemilu pada Februari tidak bermasalah dan sangat mungkin dilakukan. (deb/c9/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X