SAMARINDA - Tim Hyena Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda kembali mengungkap jaringan narkoba yang beraksi di ibukota provinsi Kaltim. Petugas menyita 11 paket narkotika jenis sabu 421,5 gram dan dua orang ditangkap.
Bermula hari Sabtu (22/5/2021) lalu petugas meringkus M. Faisal alias Faisal di Jalan Slamet Riyadi Gang Rata Etam, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang. Petugas menangkap pelaku setelah adanya info bahwa rumah pelaku yang sering dijadikan transaksi sabu.
"Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas warna hijau yang dipegang oleh pelaku sendiri dan ditemukan 11 poket sedang kristal putih mematikan, dengan berat total 421,5 gram," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian, Kamis (27/5/2021).
Kepada polisi, pelaku Faisal mengaku 11 poket sedang kristal putih, diperoleh dari pria atas nama Achmad alias Tule (28).
Polisi langsung bergerak menangkap Tule berada di Jl Kadrie Oening Perum Kehutanan Blok E, Kelurahan Air hitam.
Kini polisi menyelidiki asal sabu dan siapa saja yang menjualnya. Pelaku Faisal mengaku yang membeli barang sabu dan pelaku Tule yang menghubungkan dengan bandar yang menjual dalam jumlah yang cukup besar ini.
"Kami masih melakukan penyelidikan mengambil keterangan pelaku. Dan satu pelaku yang membeli barang ini (Faisal), untuk dipecah jadi paket paket kecil lagi atau kah langsung diedarkan," tegas AKP Rido Doly Kristian. (myn)