SAMARINDA - Jajaran Polsek Samarinda Kota mengamankan seorang pria inisial MA diduga melakukan pencurian dana masjid Sabiqul Amin jalan Pelita 4 Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan, Samarinda.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Guloz melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra menjelaskan kepolisian melakukan penyelidikan kasus pencurian ini dengan menyita barang bukti rekaman kamera CCTV terlihat aksi pelaku.
"Kita masih lakukan penyelidikan dengan memintai keterangan pelaku dan pihak masjid," jelas Rifka. Pelaku MA akui aksi mencuri karena terdesak kebutuhan anaknya yang sedang sakit dan butuh berobat di Kutai Barat.
Aksi pelaku MA terjadi di Masjid Sabiqul Amin jalan Pelita 4 hari Senin (24/5/2021) diduga mengambil uang Rp 8 juta di dalam tas selempang ditaruh di ruang Marbot atau pengurus masjid.
Bendahara masjid Sabiqul Amin, Hari Maskun mengakui pelaku MA sebelum kejadian pencurian pernah mendatangi masjid mencari pekerjaan. Dan dirinya tak memiliki info pekerjaan dan memberikan uang 20 ribu kepada pelaku untuk makan.
Namun, beberapa hari berselang lalu terjadinya hilang uang dan pihaknya mengetahui adanya aksi pencurian setelah melakukan pemeriksaan CCTV.
"Saya juga nggak tahu kalau dia (pelaku) kembali lagi ke masjid, tahunya dari CCTV," terangnya. Pada Rabu (26/5/2021) pengurus masjid pun mendatangi rumah tinggal pelaku MA yang berada di jalan Merdeka 5. Pelaku MA dibawa ke masjid untuk dimintai keterangan.
Pelaku MA tak mengelak aksi pencurian dilakukannya dengan ditunjukan barang bukti rekaman CCTV. Warga sekitar pun sempat emosi perbuatan pelaku. Agar tak terjadi hal tak diinginkan, pelaku MA diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum selanjutnya. (myn)