97 Ribu PNS “Gaib” Terima Gaji, Uangnya Disetor sejak 2002, Orangnya Diduga Tidak Ada

- Selasa, 25 Mei 2021 | 12:34 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA–Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan nyaris seratus ribu data pegawai negeri sipil (PNS) siluman. Mereka bahkan menerima gaji dari tahun 2002 hingga 2014.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut, data tersebut terdeteksi saat pemutakhiran data PNS pada 2014. Setidaknya, sekitar 97 ribu PNS yang ada datanya namun sosoknya gaib. “Dibayar gajinya, bayar iuran pensiunnya, tapi enggak ada orangnya,” ujarnya dalam acara kick off meeting pemutakhiran data mandiri, (24/5).

Pemutakhiran data PNS sendiri, kata dia, baru dilakukan dua kali. Pertama saat 2002. Saat itu, peremajaan data dilakukan secara manual. Sayangnya, tidak menghasilkan data sempurna meski berbiaya mahal dan memerlukan waktu lama. Bahkan, ada yang dipalsukan.

Kemudian, update data dilakukan kembali pada 2014 yang dilakukan secara elektronik. Pemutakhiran itu dilakukan oleh masing-masing PNS. Sehingga data lebih akurat dari sebelumnya. Meski, nyatanya banyak juga PNS yang belum mendaftar hingga saat ini. 

Dari sini, ditemukanlah data-data siluman tersebut. Pihaknya telah memblokir sejumlah data dan melakukan penelusuran terhadap sisa lainnya. Untuk diketahui, ada dari mereka yang memang bertugas di daerah terpencil, meninggal, hingga sakit yang tidak bisa lagi bertugas di kantor.

Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya mengajukan untuk melakukan penataan data itu. BKN mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu. Karena itu, mulai Juli hingga Oktober 2021 nanti, PNS diminta meng-update data secara mandiri agar hal tersebut tidak terulang kembali.

Pihaknya pun sudah bekerja sama dengan PT Taspen untuk yang tercatat pensiun. “Kami hanya mengelola dan menjaga kerahasiaan data. Untuk mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN,” tegasnya.

Menurut dia, data My SAPK BKN bisa semakin mempermudah PNS dalam memperbarui data secara mandiri. Jadi tidak perlu menunggu instruksi dari pusat. “Pelayanan di kepegawaian akan bergantung pada kesiapan dan pemutakhiran data yang Anda perbaiki,” sambungnya.

Untuk mengajukan usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan pejabat pimpinan tinggi (PPT) non-ASN melakukan akses daring ke aplikasi MySAPK dengan menggunakan username dan password. Kemudian, memilih menu Update Data Mandiri pada MySAPK untuk melanjutkan proses pemutakhiran data mandiri. Bila ASN dan PPT non-ASN mengalami permasalahan akses, maka bisa memilih bantuan pada sistem helpdesk yang ditetapkan BKN.

Seluruh ASN dan PPT non-ASN diminta memeriksa keakuratan dan kelengkapan data-data tersebut. Bila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, ASN dan PPT non-ASN bisa melakukan usul pemutakhiran data mandiri. Setiap usul pemutakhiran data mandiri akan diverifikasi dan validasi oleh verifikator instansi dan/atau BKN sesuai kewenangan yang diatur dalam Keputusan Kepala BKN 87/2021.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin ikut angkat bicara terkait 97 ribu data ASN yang misterius. Menurut dia, program pemutakhiran data mandiri (PDM) segera memperbaiki kualitas data ASN se-Indonesia. “Ke depan, tidak boleh lagi pemerintah kebobolan membayar gaji dan iuran lainnya yang nyatanya ASN-nya fiktif,” ujar Sultan.

Dia minta agar pembayaran dari pemerintah selama ini kepada ASN fiktif bisa ditelusuri dan diaudit ke mana uang pembayaran gaji sebanyak 97 ribu ASN misterius dan tidak ada orangnya tersebut. Menurut dia, perlu juga diungkap apakah kejadian itu hanya persoalan data yang tidak diperbarui atau mungkin ada unsur-unsur lainnya yang bersifat kesengajaan oknum tertentu.

Sultan juga mendorong agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi pemutakhiran data ASN. Jika tidak tersampaikan secara masif, data yang akan terhimpun tidak akan memiliki validitas 100 persen dari data yang ada.

Dia menegaskan, persoalan data memang menjadi salah satu momok utama dalam pemerintahan. Masalah tersebut harus segera diatasi. “Sebab, tanpa informasi data yang benar, maka sudah bisa dipastikan kebijakan yang akan dihasilkan pasti tidak benar,” tegasnya. (mia/JPG/rom/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X