Kuota Haji Hanya 60 Ribu Orang, Jatah untuk Indonesia Belum Jelas

- Selasa, 25 Mei 2021 | 09:57 WIB
Suasana masjidil haram saat pandemi.
Suasana masjidil haram saat pandemi.

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi memastikan akan menyelenggarakan haji tahun ini. Namun, kuota yang mereka sediakan hanya sedikit. Yakni 60 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 45 ribu dialokasikan untuk jamaah haji dari luar Saudi.

Informasi soal kuota haji 2021 itu dilansir oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, pihaknya telah mendapatkan edaran dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi tersebut. Tetapi, dia masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi.

“Kami masih terus koordinasikan dan tetap menunggu informasi resmi,” tuturnya (23/5). Endang menegaskan, belum ada informasi resmi soal distribusi kuota haji untuk jamaah luar Arab Saudi. Termasuk informasi apakah Indonesia bakal mendapatkan kuota haji atau tidak. Sebelum pandemi, kuota haji untuk Indonesia sekitar 224 ribu orang.

Pada bagian lain, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir mengatakan, pihaknya masih memastikan informasi soal pembagian kuota haji yang awalnya di-posting oleh akun Twitter Haramain Info tersebut. “Dan yang jelas, informasi ini baru dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” tuturnya.

Khoirizi mengatakan, domain Kementerian Kesehatan Arab Saudi lebih pada urusan protokol kesehatan. Sedangkan operasional haji menjadi kewenangan Kementerian Haji Saudi. Karena itu, Kemenag menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Haji Saudi.

Dia mengungkapkan, untuk bahan mitigasi penyelenggaraan haji di tengah pandemi, Kemenag bersyukur sudah ada harapan. “Walaupun tidak sesuai keinginan kita dari sisi kuotanya,” jelasnya. Khoirizi belum bisa membeber perkiraan kuota haji Indonesia tersebut. Saat ditanya apakah nanti kuota haji Indonesia di sekitaran 10 ribu orang, dia hanya menjawab Aamiin.

Di dalam edaran Kementerian Kesehatan Saudi, ada sejumlah ketentuan protokol kesehatan untuk jamaah haji dari dalam maupun luar Saudi. Ketentuan untuk jamaah dari luar Saudi misalnya harus sudah divaksin dosis penuh dengan tipe atau merek vaksin yang disetujui Kerajaan Saudi.

Kemudian menyerahkan bukti tes swab polymerase chain reaction (PCR) negatif dari laboratorium tepercaya tidak lebih dari 72 jam dari pengambilan sampel. Kemudian Saudi menegaskan, jamaah yang tidak memiliki dokumen hasil swab PCR negatif itu dilarang masuk ke pesawat. Selain itu, ada prosedur setibanya di Makkah dan selama mengikuti rangkaian ibadah haji. (wan/JPG/rom/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X