Soal Penegasan Tata Batas Antardaerah, Tiga Kabupaten Berbatasan IKN Sepakat

- Senin, 24 Mei 2021 | 12:18 WIB
Ayonius
Ayonius

Hadirnya IKN yang baru di KaItim, berpotensi menimbulkan polemik batas antarakabupaten. Menyikapi hal itu, Kemendagri memfasilitas kesepakatan penegasan tata batas tiga kabupaten.Yaitu Kubar, Paser, dan PPU.

 

SAMARINDA - Ketiga kabupaten tersebut sepakat memandatangani batas daerahnya. Yakni Bupati Paser Fahmi Fadli, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud, dan Bupati Kutai Barat (Kubar) diwakili Sekkab Ayonius.

Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan Elfin Elyas, koordinator Tim VII Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Kemendagri di Ruang Rapat Tepian 1 Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, baru-baru ini.

Hadir dalam acara tersebut, Elok Lestari Paramita sebagai Surveyor Pemetaan Muda Badan Informasi Geospasial dan Deni Sutrisno, kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otda Setprov Kaltim.

Menurut Sekkab Kubar Ayonius, ada tiga poin hasil kesepakatan. Yakni, dalam penetapan penegasan batas daerah antara Kubar dengan Paser dan PPU. “Pemkab Kubar mengikuti kesepakatan batas daerah antara Paser dan PPU, khususnya titik koordinat pertigaan batas daerah Kubar, Paser dan PPU,” ujar Ayonius, usai rapat.

Yang kedua adalah, dalam penetapan penegasan batas daerah tersebut akan ditindaklanjuti bersamaan dengan penetapan batas daerah Paser dengan PPU, sebagaimana berita acara kesepakatan Nomor 11/BADII/TIMVII/V/2021 tanggal 20 Mei Tahun 2021.

Ketiga, gubernur Kaltim akan menyampaikan kajian garis batas daerah bagi Kubar dengan Paser dan batas daerah Kubar dengan PPU kepada Kemendagri paling lambat Minggu pertama Juli 2021. “Selanjutnya, dikaji bersama Tim PBD (Penegasan Batas Daerah) Pusat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Mendagri,” tandasnya.

Bupati Kubar FX Yapan mengatakan, hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim akan menjadikan target persiapan swasembada pangan atau penyangga kebutuhan pokok. Luasnya lahan di Kubar bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian dalam arti luas.

Seperti sektor peternakan sapi, perikanan, pertanian dan lainnya. “Seperti sapi bahwa pihak KNPI Kubar telah berkerja sama dengan para pihak pengembangan sapi. Hal ini kedepan bisa untuk mencukupi kebutuhan pangan khususnya daging hadirnya IKN,” katanya.

Pengembangan pertanian dalam arti luas inipun direspon positif warga. Salah satunya, warga Kampung Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu, Kubar. Misalnya di Kampung Muara Beloan memiliki ribuan hektare lahan rawa.

“Di sini banyak potensi perikanan yang bisa dikembangkan. Selain peternakan sapi. Kami siap jika didukung pemerintah bahwa kawasan Muara Beloan menjadi salah satu penyangga perikanan dan peternakan bagi Kubar menuju IKN,” kata Hermadi, kepala adat Muara Beloan.

Apalagi, pemerintah Kampung Muara Beloan sangat respon terkait kesiapan Muara Beloan menuju IKN. “Intinya kami siap. Makanya jika masih ada perusahaan sawit yang izinnya minta diperpanjang di Muara Beloan, agar pihak pemerintah tidak merestui lagi. Karena sebagian lahan perikanan di Beloan sudah rusak akibat pengalihfungsian kebun sawit,” singgungnya. (rud/kri)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X