Samarinda Digempur Narkoba, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

- Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:39 WIB
PENGUNGKAPAN BESAR: Jajaran Polresta Samarinda belum lama ini meringkus kurir narkoba yang kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 13,5 kilogram.
PENGUNGKAPAN BESAR: Jajaran Polresta Samarinda belum lama ini meringkus kurir narkoba yang kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 13,5 kilogram.

DISTRIBUSI “kristal mematikan” sudah sering menyasar ibu kota Kaltim. Tak jarang paket sabu-sabu besar dan berat masuk Samarinda. Upaya menjegal distribusi barang terlarang itu sudah sering dilakukan. Para pelaku dibekuk ketika hendak mendistribusikan barang haram tersebut. Namun, seperti pepatah, mati satu tumbuh seribu.

Faktor geografis Kaltim yang terbuka, diduga kuat menjadi akses bagi para bandar narkotika memasukkan barang haram ke Kaltim, khususnya Samarinda yang sejak beberapa tahun terakhir selalu menjadi pusat penyebaran kristal mematikan tersebut.
Seperti pengungkapan sabu-sabu yang dilakukan Polresta Samarinda pada Senin (17/5) lalu. Sebanyak 10 paket besar seberat 13,5 kilogram itu bukan hanya didapatkan dari Sari (42) dan Burhanuddin (45), kurir narkoba. Delapan paket di antaranya didapatkan petugas dari rumah kontrakan yang disulap menjadi gudang narkotika.

"Itu tangkapan terbesar yang pernah diungkap Polresta Samarinda. Kalau kemarin di polda juga yang terbesar yakni 25 kilogram. Masih kami dalami apakah ada keterkaitan dengan tangkapan di polda," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman.

Temuan itu bukan hanya menimbulkan tanda tanya terkait otak sindikat, melainkan menjadi atensi tersendiri bagi Korps Bhayangkara. Sebab, sepanjang pengungkapan yang dilakukan, sabu-sabu seberat 13,5 kilogram menjadi pengungkapan terbesar Polresta Samarinda, ditambah adanya gudang narkotika. Di lain sisi, temuan itu juga membuat Kota Tepian seakan menjadi target pasar sindikat narkoba.

"Saya menjabat sudah satu setengah tahun, dengan tangkapan ini, total hampir 20 kilogram yang berhasil diungkap. Berarti Samarinda memang menjadi ladang bisnis narkoba," ucap perwira berpangkat melati tiga tersebut.

Arif menegaskan, akan mengusut dalang jaringan narkoba. Dia tak segan-segan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam bisnis terselubung itu. "Kami sepakat jangan sampai narkoba menjadi booming di Samarinda. Sehingga, anak-anak muda kita terselamatkan dari bahaya narkoba," imbuhnya.

Terlepas atensi peredaran narkoba, kedua kurir yang berdomisili di Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, juga terancam hukuman berat. Keduanya bukan hanya terancam hukuman seumur hidup, melainkan diancam hukuman mati. "Ancamannya minimal 10 tahun sampai hukuman mati," tutup Arif. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X