Anggap Kinerja Tak Memuaskan, Massa Bakar Polsek, 8 Orang Ditangkap

- Kamis, 20 Mei 2021 | 13:25 WIB
Kondisi Polsek Candipuro dirusak masyarakat pada Selasa (18/5) malam. (Dian Hadiyatna/Antara)
Kondisi Polsek Candipuro dirusak masyarakat pada Selasa (18/5) malam. (Dian Hadiyatna/Antara)

Aksi anarkis dilakukan warga terhadap Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Kantor polisi itu dibakar oleh massa, karena dianggap kinerjanya tidak memuaskan. Aksi anarkis ini diperkirakan dilakukan oleh 20 orang. Akibat insiden ini, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ludes dilalap si jago merah. Beruntung tidak ada korban jiwa akibat aksi anarkis ini.

Hingga kini, Polda Lampung masih mengusut kasus pembakaran ini. Sampai dengan pagi ini, sebanyak 8 warga telah diamankan ke kantor polisi. “Jadi kami sudah tangkap pagi ini 8 orang ya,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu (19/5).

Mereka ditangkap di lokasi berbeda-beda. “Betul, mereka bagian dari pelaku pembakaran,” jelas Pandra. Sampai saat ini, kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Belum diketahui pasti peran masing-masing pelaku.

TAK ADA KORBAN JIWA

Mabes Polri angkat bicara terkait insiden pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung yang terjadi pada Selasa (18/5) dini hari. Mabes Polri memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

“Seluruh anggota Polsek dan tahanan dalam keadaan aman, tidak mengalami luka-luka. Artinya tidak ada korban dan di dalam Polsek ada tahanan sudah diamankan. Jadi tidak apa-apa,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (20/5).

Mengenai alutista seperti senjata api, Ramadhan memastikan, pihaknya sudah mengamankan alutista tersebut dan tidak terjadi kehilangan. “Barang-barang inventaris termasuk senpi semua sudah diamankan,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya, aksi anarkis dilakukan warga terhadap Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Kantor polisi itu dibakar oleh massa, karena dianggap kinerjanya tidak memuaskan.

Aksi anarkis ini diperkirakan dilakukan oleh 20 orang. Akibat insiden ini, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ludes dilalap si jago merah. Beruntung tidak ada korban jiwa akibat aksi anarkis ini.

Hingga kini, Polda Lampung masih mengusut kasus pembakaran ini. Sampai dengan pagi ini, sebanyak 8 warga telah diamankan ke kantor polisi.

“Jadi kami sudah tangkap pagi ini 8 orang ya,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu (19/5). Mereka ditangkap di lokasi berbeda-beda. “Betul, mereka bagian dari pelaku pembakaran,” jelas Pandra. (jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X