SANGATTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN belum menemui titik terang. Padahal itu adalah aspek penting untuk menunjang berdirinya ibu kota negara yang baru di Kaltim.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan kembali menyayangkan sikap pemerintah pusat yang tak kunjung menyampaikan draf RUU yang akan menjadi dasar hukum perpindahan IKN itu kepada DPR RI. Padahal, kata dia, persiapan menuju IKN terus diprogres hingga saat ini. Termasuk perbaikan badan jalan sebagai penunjang infrastruktur hingga persiapan ketahanan pangan.
Politikus Partai Demokrat itu meminta agar semua pihak mampu mendukung serta mendorong RUU IKN agar bergegas dipresentasikan. Mengingat, perihal ini merupakan pokok permasalahan yang mesti dirancang secara matang dan erat kaitannya dengan pembangunan IKN.
"Kita harus kuat meminta pemerintah pusat agar memperjelas dasar hukum pembangunan IKN," ungkapnya.
Terlebih, kata dia, perwakilan Kaltim cukup mengakumulasi, terlebih banyaknya wakil daerah yang berkiprah di nasional. Peranan wakil Kaltim baik di DPR RI hingga DPD RI dapat memperkuat basis kala bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Saya harap semua potensi bisa kompak, baik eksekutif atau pun legislatif. Kita punya delapan anggota DPR RI, empat anggota DPD RI, dikuatkan oleh gubernur, bupati, dan wali kota supaya tidak berlarut-larut," jelas dia.
Menurutnya, dalam membangun IKN, UU merupakan asas terbesar. Hingga penyampaian draf dirasa sangat vital. Ketua G20Mei ini pun menerangkan jika setiap perencanaan pembangunan terutama skala besar mesti didampingi dengan draf yang sempurna.
"Sebelum membangun pasti ada rancangannya dulu, nah itu harus diperjelas dari sekarang, jangan ujug-ujug, nanti kita kesulitan saat pelaksanaan," tandasnya. (*/la/dwi)