Pembatasan Kafe dan Warkop Bukan Menghambat Ekonomi, Hanya Jaga Jangan Sampai Ada Lonjakan Kasus

- Senin, 17 Mei 2021 | 17:13 WIB
Cafe dan warung kopi di Citra Niaga. Wali kota menegaskan, pembatasan bukan bertujuan menghambat ekonomi. Bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di Samarinda yang mulai menurun harus terus dijaga agar tidak melonjak sewaktu-waktu, mengingat di nasional pun tren beberapa kota mulai meningkat
Cafe dan warung kopi di Citra Niaga. Wali kota menegaskan, pembatasan bukan bertujuan menghambat ekonomi. Bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di Samarinda yang mulai menurun harus terus dijaga agar tidak melonjak sewaktu-waktu, mengingat di nasional pun tren beberapa kota mulai meningkat

-

SAMARINDA–Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda menerbitkan surat instruksi penutupan sementara aktivitas kafe, warung kopi, hiburan, wisata, dan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, khususnya di kawasan Tepian Mahakam, sejak pukul 19.30–04.00 Wita.

Aturan yang berlaku mulai Sabtu (15/5) lalu merupakan langkah mencegah peningkatan kasus yang diprediksi terjadi dua minggu setelah Lebaran.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda dr Ismid Kusasih mengatakan, penerbitan instruksi itu sudah berdasarkan rekomendasi pihaknya. Dimaksud mencegah potensi peningkatan penyebaran Covid-19 akibat perilaku pelaku UMKM atau pengusaha yang abaikan protokol kesehatan. "Berkaca tahun lalu, lonjakan kasus terjadi dua minggu setelah Lebaran. Makanya kami harapkan lokasi-lokasi usaha yang menimbulkan keramaian agar ditutup sementara," ucapnya, Senin (17/5).

Kondisi terkini menunjukkan sembilan kecamatan masuk zona kuning, hanya Samarinda Ulu yang oranye. "Tren menurun itu bagus. Makanya beberapa lokasi usaha yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan melanggar prokes ditutup sementara. Kami harap pelaku usaha bisa maklum," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, penutupan tidak serta-merta keputusan sepihak, tetapi berdasarkan kajian dan laporan tim satgas dari semua lini. Bahwa penutupan bersifat sektoral, artinya bagi lokasi lain misalnya Citra Niaga atau Jalan Siradj Salman yang banyak berdiri kafe atau kedai kopi, hanya beberapa lokasi yang diminta tutup sementara, sampai sang pemilik mau membuat pernyataan kesanggupan menjalankan protokol kesehatan. "Ketika lokasi usaha mengikuti protokol kesehatan, mereka bebas berusaha. Maka pengelola akan kami panggil untuk menagih komitmen," ucapnya.

Dia menegaskan, kegiatan bukan bertujuan menghambat ekonomi. Bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di Samarinda yang mulai menurun harus terus dijaga agar tidak melonjak sewaktu-waktu, mengingat di nasional pun tren beberapa kota mulai meningkat. "Saat ini ekonomi Kota Tepian mulai bergerak naik, jangan sampai kelalaian terhadap penerapan protokol kesehatan saat ini membuat Samarinda mengalami lonjakan kasus. Itu yang coba dijaga pemerintah dengan surat instruksi penutupan sementara itu," tegasnya. (pr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X