Banjir Besar di Berau, Akses Warga Putus, Pemkab segara Panggil PT RUB

- Selasa, 18 Mei 2021 | 16:08 WIB
CARI SOLUSI: Tanggul dan jalan menuju Kampung Bena Baru terendam banjir akibat luapan Sungai Kelay
CARI SOLUSI: Tanggul dan jalan menuju Kampung Bena Baru terendam banjir akibat luapan Sungai Kelay

Putusnya akses warga akibat banjir harus segera diatasi. Pemerintah akan mengecek lapangan untuk menemukan solusi sementara.

 

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau Madri Pani angkat bicara mengenai jebolnya tanggul milik PT Rantaupanjang Utama Bakti (RUB) di Kampung Bena Baru, Kecamatan Sambaliung, Minggu (16/5) sekira pukul 04.46 Wita. Pemkab diminta cepat mencari solusi terkait akses jalan warga Kampung Bena Baru yang putus tersebut.

Dengan putusnya akses jalan tersebut akan menyulitkan mobilisasi. “Itu hasil panen masyarakat sudah pasti gagal, segeralah ambil tindakan apa yang bisa meringankan beban masyarakat,” tegasnya.

Madri Pani meminta Pemkab Berau segera memanggil PT RUB maupun perusahaan yang berada di sekitar agar bisa menurunkan alat berat untuk membantu membuka jalan yang terendam banjir tersebut.

“Bisa dilihat itu tanggul tinggal beberapa centimeter saja lagi, akan kembali dilewati air, jika dibiarkan, khawatirnya banjir semakin parah menggenangi jalan,” ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, semakin lama pemkab mengulur waktu memanggil perusahaan, dirinya yakin, semakin lamban upaya perbaikan. Dan yang menjadi korban adalah masyarakat. “Masyarakat sana lebih memerlukan akses jalan dan listrik untuk saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Berau Gamalis menuturkan, pihaknya akan memanggil perusahaan pada Rabu (19/5). Sebab, pihaknya akan mengecek langsung lokasi banjir di Kecamatan Kelay, Selasa (18/5). Untuk evaluasi yang terjadi saat ini. “Iya melibatkan Forkopimda besok (hari ini) itu,” ujarnya.

Gamalis menuturkan, posisi tanggul tersebut berada sekitar 300 meter dari alur sungai. Namun karena curah hujan tinggi, debit air semakin naik, dan merembes ke tanggul. Air dari hulu dan hilir masuk semua ke tanggul tersebut. “Iya, masuk ke ipal tambang tersebut airnya,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya juga akan memanggil perusahaan yang berada dekat dengan lokasi tersebut. Agar duduk bersama dan mencari solusi tercepat bagi warga Bena Baru. “Paling lambat Jumat sudah ada solusi sementaranya,” paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau Sujadi menuturkan, dirinya bersama tim sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Ia mengatakan, bukan tanggulnya yang jebol, melainkan, air yang meluap masuk ke tanggul tersebut.

“Ketinggian tanggul 3 meter, dan lebar 2 meter, karena curah hujan cukup tinggi, air terus mengalami kenaikan,” katanya.

Ia melanjutkan, air yang sudah tergenang di dalam pit tersebut susah untuk keluar lagi, karena kedalaman tambang mencapai 110 meter. Sedangkan untuk upaya pemompaan paling cepat dibutuhkan waktu 1 tahun 8 bulan. “kadar Ph nya normal yakni 7, untuk sementara waktu itu,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan ESDM Kaltim, untuk membahas masalah ini, apakah akan dilakukan penutupan terhadap pit tersebut atau seperti apa. “Belum rapat, tapi akan segera kami lakukan pertemuan,” pungkasnya. (hmd/dwi)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X