TANJUNG REDEB – Kelurahan Gunung Panjang perlu perluasan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) Muslimin Bukit Ria. Hal tersebut diutarakan Lurah Gunung Panjang Toto Marjito, Senin (17/5).
Dijelaskannya, lahan "rumah masa depan" alias makam tersebut merupakan tanah wakaf dari warga RT 10 dan RT 15. Dengan luas lahan sekitar 0,75 hektare. Namun, seiring berjalannya waktu, pemakaman tersebut semakin sering digunakan masyarakat di luar Kelurahan Gunung Panjang.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa ketika ada masyarakat datang dan meminta izin memakamkan keluarganya di sana,” katanya kepada awak media ini. Lantaran semakin banyak lahan terpakai, pihaknya pun meminta bantuan pemerintah kabupaten, agar dapat melakukan perluasan lahan. Sebab, saat ini, pemakaman tersebut dijadikan salah satu pemakaman umum. “Karena makam tersebut saat ini hampir penuh,” ungkap Toto.
Ia juga menyebut telah mengusulkan kepada pihak terkait agar TPU ini mendapatkan perhatian dengan mendapat hibah lahan. Apalagi lahan di sekitar TPU mayoritas milik pemerintah.
Jadi, pihaknya ingin agar pemerintah dapat memberikan lahan kosong tersebut untuk memperluas lahan TPU. “Apabila diberikan hibah lahan, itu tentunya paling efektif. Karena dapat menghemat waktu dan biaya,” ujarnya. “Sebab, ada juga beberapa proses sebelum akhirnya lahan dibebaskan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Didi mengungkapkan, posisi TPU Muslimin Bukit Ria saat ini berada di dekat lahan permukiman baru. Maka masih banyak lahan kosong di sekitarnya.
“Semoga pemerintah kabupaten dapat memberikan lahan kosong yang ada. Atau mungkin membeli lahan warga untuk tambahan makam tersebut,” harapnya. (*/adf/arp/dwi/k16)