SOP RS Dikritik, Wali Kota Minta Dinkes Evaluasi Sistem Pelayanan Publik

- Selasa, 18 Mei 2021 | 15:48 WIB
Andi Harun saat berada di rumah sakit.
Andi Harun saat berada di rumah sakit.

Dalam kondisi darurat, warga yang meminta keringanan pembayaran atas pelayanan kesehatan yang diterima masih diperdebatkan. Aspek keselamatan menjadi remang-remang. Bahkan jaminan seorang wali kota pun tak mempan.

 

-

SAMARINDA-Di tengah suasana Lebaran yang penuh sukacita, Syafaruddin dilanda kepanikan pada Ahad (16/5). Sekitar pukul 10.00 Wita, putrinya yang tengah hamil mengalami pendarahan. Putrinya harus diselamatkan. Demikian juga cucunya. Setelah berdiskusi bersama keluarga besar, dia pun membawa buah hatinya ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aisyiyah di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Samarinda.

"Sampai di rumah sakit, anak kami diperiksa di ruang triase IGD. Dari penuturan dokter yang menangani, disarankan untuk rawat inap. Kami kemudian menanyakan kepada pihak pendaftaran soal prosedur administrasi," ucapnya menceritakan peristiwa yang dialami kemarin (17/5). Karena mendaftar lewat jalur mandiri, Syafaruddin pun ditawari sejumlah kelas yang tersedia. Setelah memilih, dirinya diminta melunasi pembayaran uang muka senilai Rp 3 juta.

Kepada petugas saat itu, dia mengaku hanya mengantongi Rp 1,5 juta. Oleh pihak rumah sakit, mantan anggota DPRD Kaltim ini diharuskan melunasi dahulu jika ingin pasien masuk ke ruang rawat inap. "Saya pun menelepon Kabag Kesra Pemkot Samarinda Abdul Jami meminta keringanan agar RS (RSIA Aisyiyah Samarinda) bisa mendahulukan penanganan. Untuk pelunasan akan diurus selanjutnya. Pada sambungan telepon itu menyatakan tidak masalah. Namun, nyatanya anak kami dibiarkan di ruang triase," katanya.

Lantaran belum mendapat pelayanan yang diinginkan, dirinya pun berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Melalui pesan WhatsApp, Andi Harun yang tidak bisa langsung ke lokasi, menjamin akan melunasi pembayaran. "WA (WhatsApp) pak wali kota (Andi Harun) saya tunjukkan ke pihak administrasi (RSIA Aisyiyah Samarinda), tetapi mereka belum mengizinkan anak kami masuk ruang perawat. Bahkan saat Pak Andi (Andi Harun) minta nomor telepon direktur rumah sakit untuk berkoordinasi, juga tidak diberikan," ucapnya.

Menunggu sekitar dua jam, dari pukul 11.00–13.00 Wita, istri wali kota Rinda Wahyuni pun menelepon Syafaruddin. Menyampaikan bahwa ajudan wali kota menuju ke RSIA Aisyiyah Samarinda membawa sejumlah uang yang diminta pihak administrasi. Setelah tiba dan menyelesaikan pembayaran, Syafaruddin mengaku anaknya baru bisa masuk ke ruang perawatan. "Kami hanya menyesalkan bahwa kondisi kami sedang darurat. Berbagai upaya koordinasi kami lakukan, tetapi pihak RS (Aisyiyah Samarinda) tidak memberi keringanan. Bahkan menyampaikan kepada kami untuk bisa merujuk anak kami ke RS negeri. Padahal kondisi cukup parah, bergerak sedikit saja darah keluar," keluhnya.

Syafaruddin melanjutkan, setelah menjalani perawatan sekitar tujuh jam, bayi dalam janin sang anak dinyatakan tidak bisa diselamatkan. Kabar duka itu diterima sekira pukul 20.00 Wita. Dia berharap tragedi ini tidak terulang lagi. Kemudian rumah sakit berlaku bijak ketika pasien yang datang dalam kondisi darurat. "Kami harap kejadian ini tidak terjadi ke orang lain. Cukup kami yang merasakan," tutupnya.

 

Wali Kota Kritik SOP Rumah Sakit

Andi Harun langsung mengernyit saat mendengar penjelasan Direktur RSIA Aisyiyah Samarinda dr Achlia Satijawati Dachlan ketika menyambangi rumah sakit tersebut. Ekspresi itu merupakan buntut dari laporan masyarakat yang diduga mendapatkan penundaan pelayanan akibat belum membayar uang jaminan sejumlah Rp 3 juta. Dari kasus itu, AH (sapaan Andi Harun) meminta Dinas Kesehatan (Diskes) mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) seluruh rumah sakit di Kota Tepian, baik negeri maupun swasta.

Dia menyesalkan SOP yang berlaku di RSIA Aisyiyah Samarinda. Dimana calon pasien harus melunasi uang muka, baru mendapatkan kamar perawatan. Padahal, seharusnya rumah sakit mengutamakan keselamatan jiwa pasien. Apalagi jalur koordinasi yang tidak jelas, saat dirinya meminta kontak telepon direktur RSIA melalui Syafaruddin, tetapi tidak diberikan. "Kami tidak menyalahkan pihak administrasi, karena mereka hanya menjalankan tugas. Yang jadi masalah adalah SOP yang ada, apakah sudah mengedepankan keselamatan jiwa calon pasien atau tidak. Kerena jelas yang terjadi ini merugikan masyarakat terutama rakyat kecil," ucapnya.

Belajar dari kejadian itu, pihaknya akan meminta Dinas Kesehatan mengevaluasi sistem pelayanan publik. Rumah sakit swasta maupun milik pemerintah. "Kami harapkan fungsi pelayanan publik, terutama terhadap masyarakat kecil semakin baik dan tidak berjarak. Tetapi kalau masih mucil akan disanksi. Namun, ini langkah terakhir yang bakal ditempuh," katanya.

Kepala Diskes Samarinda dr Ismid Kusasih menambahkan, sudah meminta bidang yang terkait, yaitu Pelayanan Kesehatan agar mengumpulkan data terkait kasus ini. Dia menyatakan, bagi warga Samarinda yang belum punya kartu BPJS atau sejenisnya, boleh dilayani ketika memerlukan tindakan medis dan langsung di-cover BPJS. "Agar kasus ini bisa diminimalisasi, " ucapnya. Terkait arahan wali kota untuk mengevaluasi SOP RS se-Samarinda, dr Ismid mengaku bakal menyiapkan langkah-langkah dalam satu-dua hari ini. "Kami tidak mengabaikan kasus-kasus seperti ini," singkatnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X